Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jaringan Kosmetik Palsu Pasar Asemka Terbongkar

Masuk Indonesia diduga diselundupkan dari pelabuhan Cina dan Malaysia.

28 Juli 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Masuk Indonesia diduga diselundupkan dari pelabuhan Cina dan Malaysia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta membongkar jaringan perdagangan kosmetik palsu di sejumlah kota besar, menyusul penggerebekan sebuah gudang di kawasan Kapuk Muara, Jakarta Utara, Kamis malam lalu. "Ini jaringan yang memiliki keterkaitan dengan jaringan di seluruh Indonesia," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, kepada wartawan di Jakarta Timur, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penny membeberkan bahwa jaringan beromzet lebih dari Rp 11 miliar tersebut menguasai jaringan pengimpor bahan baku, produsen atau peracik kosmetik ilegal, sampai penadah di lokasi tujuan. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, kosmetik-kosmetik palsu itu kebanyakan diproduksi di area Jakarta dan sekitarnya sebelum dikirim ke sejumlah daerah, dari Semarang, Pontianak, Surabaya, hingga kota-kota besar lainnya. Produsen biasanya memalsukan produk yang sama, misalnya merek Temulawak Day and Night Cream, Yu Chun Mei Serum, kuteks Elf, serta Collagen Plus Vitamin E Day and Night Cream.

Penadah yang bertugas mendistribusikannya ke daerah. "Kami fokus menelusuri jaringannya dari hulu hingga hilir," ucap Penny.

Dua hari lalu, BBPOM DKI Jakarta menemukan ratusan drum bahan baku kosmetik di sebuah gudang di kawasan Kapuk Muara yang terdiri atas 736 drum berisi 25 liter bahan dasar krim dan 170 ribu kosmetik. Tiga orang ditangkap dan satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan pengamatan Tempo, kosmetik palsu disimpan di sebuah gudang seluas 500 meter persegi. Gudang itu juga berisi ratusan kardus cokelat. Beberapa produk ilegal yang disita di antaranya krim pemutih, pembersih kuku, dan pembersih wajah. Barang-barang yang mengandung merkuri tersebut dikemas dalam kardus dan dibungkus kertas berwarna cokelat.

Penggerebekan dipicu oleh temuan produksi kosmetik palsu di Jakarta Utara dan Jakarta Barat sejak Februari lalu. Lima pedagang Pasar Pagi Asemka, di kawasan Kota, ditangkap. Mereka mengakui mendapat pasokan produk palsu dari produsen berinisial H.

Pada Februari lalu, penyidik BBPOM DKI membongkar produsen kosmetik palsu di Jalan Jelambar Utama Raya, Jakarta Utara. Ditemukan 13 jenis kosmetik tak terdaftar yang mengandung merkuri, hydroquinone, dan bahan pewarna berbahaya bagi kulit. Kemudian, Maret lalu, digerebeklah produsen di rumah tiga lantai di Gang 26, Pademangan, Jakarta Utara, yang membuat kosmetik palsu dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah.

Sekitar dua bulan kemudian, BBPOM kembali membongkar jaringan produsen kosmetik ilegal di Jembatan Dua, Tambora, Jakarta Barat, yang beromzet lebih dari Rp 3,5 miliar. Ditemukan pula 21 jenis kosmetik palsu.

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sukriadi Darma, menuturkan bahwa pedagang kosmetik eceran biasanya kongkalikong dengan penadah dan produsen. "Pedagang kosmetik di Pasar Pagi Asemka saling membela dan melindungi produsen," ujarnya, kemarin.

Sukriadi menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan penyuplai kosmetik palsu internasional. Namun dia menjamin tak ada perusahaan farmasi legal yang terlibat. CAESAR AKBAR

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus