Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Irjen Nico Afinta merupakan Kapolda Jawa Timur saat tragedi Kanjuruhan terjadi dua tahun lalu

24 September 2024 | 21.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Nico Afinta dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hari ini, Selasa, 24 September 2024. Nico merupakan mantan Kapolda Jawa Timur yang dicopot tak lama setelah tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nico Afinta menjadi Sekjen Kemenkumham menggantikan Komisaris Jenderal Andap Budhi Revianto. Ia telah mengucapkan sumpah jabatannya untuk setia dan patuh terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan seluruh peraturan yang ada untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya akan menerima arahan pak menteri untuk melaksanakan program-program dari pemerintahan terkait masalah Kemenkumham. Mudah-mudahan dengan sinergitas, komunikasi yang baik, semua tugas yang diemban dapat saya laksanakan dengan baik," katanya usai pelantikan.

Ini merupakan mutasi ketiga yang dijalani Nico Afinta usai tragedi Kanjuruhan. Pada 10 Oktober 2022 ia diangkat sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya.  Pada 29 Maret 2023, Nico diangkat menjadi Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Alexander Siagiam, menilai ada praktik impunitas terhadap aktor-aktor yang seharusnya diadili. “Kasus ini sulit untuk mendapatkan atensi atau access to justice”, katanya saat dihubungi.

Ia mengatakan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pada 2022 telah memberikan rekomendasi, yang salah satunya meminta Polri melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pihak yang memberikan izin keramaian waktu itu.

“Sepanjang yang kami ketahui, pihak pemberi izin belum pernah dilakukan penyelidikan pro justitia, baik itu dari Kepolisian atau pun Komnas HAM dalam mekanisme KUHP”, ucapnya.

Izin keramaian terkait pertandingan antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 dengan nomor Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM tertanggal 29 September 2022 diteken oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tragedi itu menewaskan 135 orang akibat terkena gas air mata yang dilontarkan polisi ke massa suporter.

Jumlah korban tewas itu menempati urutan kedua peristiwa tragis dalam sejarah sepak bola dunia setelah Tragedi di Estadio Nacional Peru dengan total 328 korban jiwa.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus