Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Joko Widodo sudah menyiapkan pidato kemenangan menyikapi pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum presiden, hari ini. Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny Gerald Plate, dan Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, mengatakan Jokowi sudah siap membacakan pidato kemenangan setelah pembacaan putusan. Namun, keduanya belum bisa memastikan waktu dan lokasinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Akan ada pidato kemenangan, tapi istilahnya barang kali bukan pidato kemenangan," kata Johnny Plate, kemarin. Ia mengatakan pidato Jokowi bisa saja berisi imbauan untuk menyejukkan ketegangan di antara kedua pendukung pasangan calon presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ibarat pesawat terbang, ada turbulensi, tapi kita mendarat dengan enak. Bagaimana bentuk softlanding itu, sama-sama kita tunggu," kata Plate, yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf.
Adapun Arsul mengatakan pidato kemenangan Jokowi bisa saja tanpa teks tertulis. Alasannya, Jokowi sudah terbiasa berpidato tanpa teks. "Kalau soal pidato kemenangan, tidak perlu siap-siap. Pak Jokowi sudah biasa spontan," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ini.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan Jokowi akan membacakan pidato kemenangan pada 7 Juli mendatang. "Ada acara yang akan dihadiahkan Pak Jokowi untuk seluruh relawan yang rencananya akan digelar pada 7 Juli. Kita akan merayakan kemenangan," kata Ketua Harian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf ini.
Hari ini, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden yang diajukan Prabowo-Sandi.
Moeldoko memastikan Jokowi akan tetap berkantor di Istana Negara seperti biasa selama pembacaan putusan ini. Namun, Wakil Direktur Bidang Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional, Juri Ardiantoro, mengatakan kemungkinan besar Jokowi dan Ma’ruf akan menggelar konferensi pers setelah pembacaan putusan tersebut. "Detail lokasi belum tahu," kata Juri.
Arsul menambahkan, Jokowi juga berkeinginan untuk melakukan rekonsiliasi setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi. Upaya rekonsiliasi ini menjadi alasan kubu Jokowi batal melaporkan saksi-saksi Prabowo-Sandi yang diduga memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi ke polisi.
"Pak Jokowi inginnya kontestasi sudah naik bahkan masih tinggi ketika terjadi persidangan di Mahkamah Konstitusi. Pasca-putusan itu harus ada seruan untuk softlanding," kata Arsul.
Ketua tim hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, berharap kepada semua pihak yang bersengketa dan para pendukung pasangan calon agar menerima putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini meminta seluruh elite partai politik dan pendukung juga melakukan rekonsiliasi hingga ke akar rumput.
Yusril pun berharap agar masyarakat mengedepankan kejernihan berpikir, meningkatkan daya pikir kritis, dan saling menghargai dalam menyikapi putusan Mahkamah nantinya. "Semua pihak wajib melakukan rekonsiliasi. Jauhkan diri dari sikap emosional berlebihan," ujar Yusril.
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menghargai upaya rekonsiliasi kubu Jokowi. Ia mengatakan kubu Prabowo-Sandi tetap membuka kesempatan bekerja sama dengan koalisi Jokowi-Ma’ruf, baik di pemerintahan maupun di parlemen. "Namun, kami belum memutuskan apakah akan koalisi atau oposisi. Kami menghormati dulu hasil putusan Mahkamah Konstitusi," kata Ahmad Riza, kemarin. DEWI NURITA | ARKHELAUS WISNU
Optimistis Menunggu Putusan
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo