Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kades

Sujimin, 61, kades kedawung, kec. nglegok, blitar, ja-tim diadili warga, gara-gara ia berbuat serong dengan janda mursimin. mereka menuntut sujimin dicopot jabatannya. kini ia wajib lapor di kantor kec. nglegok.

30 Juni 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ENAM belas tahun menjadi kepala desa, keseleo gara-gara wanita. Lebih kurang begitulah riwayat Sujimin, 61 tahun. Ia Kades atau Kepala Desa Kadawung, Kecamatan Nglegok, Blitar, Jawa Timur. Menurut warga desa di kaki Gunung Kelud ini, mereka sudah lama menggunjing kan ulah kadesnya. "Banyak wanita di desa ini yang menjadi korban," kata Samuri, 45 tahun, seorang tokoh di sana. Ditunjuk, misalnya, Nyonya Marsini, 30 tahun. Hampir tiap hari, selama 6 tahun ini Sujimin bertandang ke rumah janda tanpa anak itu. Padahal selaku kades, Sujimin sering menjatuhkan denda kerja bakti bagi penduduk yang ketahuan berbuat serong. "Tapi dia memberi contoh yang tak baik bagi penduduk," kata Samuri. Urusan ini lalu diadukan ke pada camat. "Tak ada tindakan," kata penduduk. Kemudian, suatu malam tengah Mei lalu, mereka bersemanga bertindak menjadi hakim-hakiman. Samuri di depan. Mereka mengendap-endap mengepung rumah janda Marsini. Samuri lalu menggedor dan masuk. Marsini muncul dari kamar dengan mengenakan daster. Sujimin yang hanya bercelana pendek mun- cul belakangan. Perang mulut tak terelakkan. Teriakan ramai menuntut Sujimin diseret ke polisi. Kepala desa ini menolak. Tapi massa kian riuh, sehingga Sujimin dan Marsini bersedia dibawa ke Polsek Nglegok -- 5 km dari desa. Mereka dinaikkan sepeda motor ojek dan 60 warga desa yang berbondong menggerebek mereka ikut di belakang mengendarai sepeda. Desa yang semula sepi langsung riuh. Orang lain yang tak tahu-menahu langsung berga- bung. "Pokoknya kami menuntut Sujimin harus dicopot jabatannya," teriak penduduk. Siswanto Adi, Bupati Blitar, lalu mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur agar jabatan kades ini tak diperpanjang. "Di samping karena skandal itu, jabatan dia memang sudah akan habis," kata seorang pejabat Pemda Blitar kepada Zed Abidien dari TEMPO. Jika kelak Sujimin resmi turun panggung, menurut Samuri, warga akan kenduri dan nanggap wayang. Samuri bekas ketua RT dan eks komandan peleton hansip di desa itu. Dua jabatannya itu dicopot tanpa sebab oleh Kades Sujimin. Kini tiap hari Sujimin kena wajib lapor di Kantor Kecamatan Nglegok. Kepada Camat Rianto, ia mengaku hubungannya dengan janda Marsini karena ingin punya anak. Dengan istrinya yang sah ia tak punya anak. "Sebenarnya dia itu mau saya kawini, tapi karena istri saya tak setuju, ya, bagaimana lagi," ujarnya. Ed Zoelverdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus