BLORA ulang tahun, Nyonya Onariyah yang mendapat kado ganjil. Asisten I Sekretaris Wilayah Daerah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, itu bersama suaminya -- Sunaryoto, yang menjabat kepala kantor catatan sipil -- suatu sore berada di pendapa rumah dinas bupati. Mereka ikut jadi panitia peringatan ulang tahun ke-244 Kota Blora. Salah satu acara peringatan itu adalah membentuk sepuluh kelompok warga masyarakat kurang mampu. Proyek ini tanggung jawab Dra. Onariyah, 50 tahun. Dananya Rp 750 ribu. Tapi uangnya ketinggalan di rumah. Jadi, Onariyah pulang dulu. Ketika Onariyah akan kembali ke rumah bupati, sopirnya, Masduki, menyodorkan sebuah kotak mirip kado, yang disebut harus dibuka sendiri oleh sang nyonya, seperti pesan yang diterima Masduki dari orang yang tadi menyampaikan bingkisan itu. Karena sudah berdandan rapi dan tergegas, Onariyah menyuruh anaknya, Ferry, untuk membuka. Begitu kado dibuka, sang ibu menjerit. "Siapa yang kurang ajar ini?" seru ibu dua anak itu. Gemetar dia melihat ular belang meliuk-liuk di dalam kardus. Nasib baik, masih. Enam ekor ular yang berebut menjulurkan kepala itu kalah sigap dengan Ferry dan Masduki yang cepat menutup kotak tersebut. Kejadian Sabtu petang pada pertengahan Desember lampau itu lalu diadukan ke Kepolisian Resor Blora. Ular-ular berbisa ini kini menginap di kantor polisi untuk dijadikan bukti serta bahan pengusutan lebih lanjut. Sedapat-dapatnya kasus ini diusahakan tidak meluas. Namun, sia-sia. Keesokan harinya, bahkan Bupati Blora, Sukardi, sudah tahu. "Pelakunya akan kami tindak," ujar bupati yang kolonel polisi itu. Sementara polisi masih melakukan penyelidikan, Nyonya Onariyah sendiri menyatakan tak paham apa motif kado berbisa tadi, dan siapa pengirimnya. "Biarlah polisi yang mengusut," katanya kepada Bandelan Amarudin dari TEMPO. Ternyata tak terlalu sukar melacak jejak si ular hingga bisa tiba di rumah sang nyonya. Dari kesaksian seorang tetangga Onariyah, polisi lalu mencari Muhadi, 40 tahun. Sebab, pegawai staf pembantu bupati untuk Kota Blora inilah yang tampak menitipkan bungkusan itu pada seorang tukang becak. Dan Masduki memang menerimanya dari si abang becak. Muhadi tadinya menjabat Sekretaris Wilayah Kecamatan Randublatung, dan karena menurut catatan konduitenya buruk, ia lalu dimutasikan ke posnya yang sekarang. Pada kejadian dua tahun silam itu Nyonya Onariyah menjabat kepala bagian pegawai. "Dia dimutasi bukan karena sentimen pribadi, tapi sesuai dengan penilaian dewan," katanya. Dari rekonstruksi sementara ini polisi menduga ada dendam di balik kado berbisa itu. Namun, sebegitu jauh Muhadi belum muncul memenuhi panggilan polisi. Di kantornya ia dikabarkan sering bolos. Juga ketika TEMPO ingin menemuinya, Muhadi tak ada di tempat. Ia tinggal di Bojo, Kabupaten Kendal, 150 km dari kantornya -- jarak yang lumayan runyam untuk bolak-balik tiap hari. Jika benar Muhadi pelakunya, polisi akan mendakwanya dengan pasal tindak pidana. "Dia dapat kami kenai tuduhan tidak menyenangkan orang lain," kata Letnan Kolonel Singgih Hartono, Kepala Kepolisian Resor Blora.Ed Zoelverdi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini