Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Air dan Sumber Daya Air, Firdaus Ali, mengklaim proyek pembangun National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul laut raksasa di pesisir Jakarta akan mulai dilakukan pada tahun 2020. Saat ini, pihaknya tengah mematangkan kajian soal tanggul itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Studi harusnya sudah selesai akhir tahun 2018, tapi kemungkinan akan berlanjut studi desainnya sampai ke akhir tahun 2019. Tahun 2020 harusnya sudah groundbreaking," ujar Firdaus Ali saat dihubungi wartawan pada Selasa, 11 Desember 2018.
Firdaus Ali menjelaskan, dalam proses kajian itu, tak hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja yang dilibatkan, tetapi juga Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat. “Selain itu, tenaga ahli dari Belanda, Korea, Jepang, dan Indonesia duduk bersama mengkaji tanggul raksasa itu,” katanya.
Pelibatan perguruan tinggi seperti UI dan ITB juga dilakukan dalam rangka memformulasikan strategi penanganan Teluk Jakarta, penurun permukaan tanah, serta naiknya muka air laut akibat dampak pemanasan global.
Firdaus Ali menjelaskan dahulu NCICD bernama Giant Sea Wall. Perubahan nama itu karena NCICD memiliki fungsi yang lebih beragam dari Giant Sea Wall, seperti salah satunya pengembangan kawasan dan wilayah.
NCICD, kata Firdaus Ali, akan memperhatikan pengembangan aspek lingkungan, keterpaduan, finansial ekonomi, dan pengembangan kawasan pantai.
"Tanggul juga akan dijadikan jalur untuk kereta api dan tol, sehingga orang tidak perlu lagi masuk ke dalam kota," ujar Firdaus Ali.
Misalkan ada masyarakat yang berangkat dari Cikarang, Bekasi menuju Banten, ke depannya dapat melalui pinggir pantai atau melaju di atas tanggul. Sehingga, dengan adanya NCICD, kendaraan berat tak lagi masuk ke dalam kota.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak pembangunan Giant Sea Wall. Sebab, tanggul raksasa itu dinilai Anies akan membuat Jakarta seperti kobokan besar.
Namun, setelah konsepnya diubah menjadi NCICD, Anies menyetujui pembuatan tanggul raksasa itu.
NCICD merupakan bagian dari proyek strategis nasional. Panjang total NCICD adalah 62,5 kilometer, yang di antaranya merupakan tanggul pantai dan 57,5 kilometer sisanya merupakan tanggul muara. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya bertanggung jawab pada pembangunan tanggul sepanjang 20 kilometer.
Dalam proyek tanggul laut itu, Pemprov DKI mendapat bagian untuk mengerjakan Fase A atau tiga tanggul muara, yakni di Kamal Muara, Pasar Ikan Luar Batang, dan Kali Blencong Marunda. Untuk progres pembangunannya, tanggul muara di Pasar Ikan dan Kali Blencong sudah 90 persen, sedangkan di Kamal Muara sampai saat ini baru 50 persen.