Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kasus Iklan Anies di Videotron Hilang, Bawaslu: Mau Diteruskan atau Mau Seperti Apa?

Bawaslu Jakpus telah menemui pengelola Graha Mandiri dan perusahaan advertising soal iklan kampanye Anies di videotron hilang

21 Januari 2024 | 17.53 WIB

Videotron yang saat ini viral di Graha Mandiri, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Videotron tersebut sebelumnya sempat menampilkan video calon presiden Indonesia, Anies Baswedan yang diinisiai oleh akun X @olpproject dengan @aniesbubble pada (15/1). Namun tidak berselang lama, video tersebut diturunkan, menurut keterangan yang diberikan oleh akun @olpproject mereka menjadwalkan penayangan video tersebut selama seminggu, namun belum berselang sehari video tersebut diturunkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Videotron yang saat ini viral di Graha Mandiri, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Videotron tersebut sebelumnya sempat menampilkan video calon presiden Indonesia, Anies Baswedan yang diinisiai oleh akun X @olpproject dengan @aniesbubble pada (15/1). Namun tidak berselang lama, video tersebut diturunkan, menurut keterangan yang diberikan oleh akun @olpproject mereka menjadwalkan penayangan video tersebut selama seminggu, namun belum berselang sehari video tersebut diturunkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Jakarta Pusat akan menggelar rapat internal untuk memutuskan apakah kasus penurunan iklan kampanye Anies Baswedan di videotron depan Graha Mandiri dilanjutkan atau tidak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat telah menemui pengelola Graha Mandiri serta perusahaan periklanan yang menyewa videotron tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami akan mengkaji hal tersebut apabila mau diteruskan atau mau seperti apa ditindaklanjutinya,” kata Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey atau Sonny saat dikonfirmasi TEMPO melalui sambungan telepon pada Sabtu, 20 Januari 2024. 

Berdasarkan keterangan Sonny, Bawaslu Jakarta Pusat diberikan waktu selama 5 hari kerja untuk menelusuri kasus ini.

Di sisi lain, Bawaslu Jakpus belum berencana melakukan pertemuan dengan pihak lain untuk mencari keterangan tambahan. “Sementara kami akan kaji berdasarkan keterangan yang ada dulu,” ucap Sonny. 

Pertemuan Bawaslu dengan Pihak Pengelola Graha Mandiri 

Sonny menjelaskan Graha Mandiri dikelola oleh PT Bumi Daya Plaza. Perusahaan ini lalu menyewakan videotron kepada PT Marvons Media Utama. “Selaku pihak swasta yang mengelola videotron tersebut,” kata Sonny.

Menurut Sonny, manajemen PT Bumi Daya Plaza mengaku tidak tahu soal penurunan iklan kampanye Anies Baswedan. Perusahaan baru tahu setelah peristiwa ini jadi pembicaraan publik. “Mereka tahu setelah kejadian,” ucap Sonny. 

Alasan Pemilik Space Iklan Graha Mandiri men- take down Iklan Kampanye Anies Baswedan 

Kepada Bawaslu Jakpus, kata Sonny, pihak PT Marvons Media Utama mengungkapkan alasan penghentian iklan kampanye Anies. Mereka berdalih tidak menerima iklan berbau politik karena posisi videotron berada di Gedung milik BUMN

PT Marvons, kata Sonny, tidak tahu jika pelanggannya akan menampilkan iklan kampanye Anies. Ia menyebut yang disampaikan ke perusahaan adalah iklan bertajuk Korean Pop atau K-Pop. “Dia bilang langsung Acc iklan dan belum sempat lihat materi iklannya seperti apa, karena biasanya tentang artis korea,” kata Sonny. 

PT Marvons baru mengetahui iklan itu berisi materi kampanye pada 15 Januari 2024 sore, setelah pemasangan hari pertama. “Beliau baru menyadari informasi dari staf yang bersangkutan bahwa ini ada unsur kampanye dari salah satu pasangan calon,” ucap Sonny. 

Pada sore itu juga, mereka dengan sepihak men-take down iklan kampanye tersebut karena lokasi videotron iklan kampanye Anies tersebut merupakan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Iklan itu langsung diturunkan secara se-pihak tanpa ada koordinasi dari pembuat iklan,” kata Sonny. 

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus