Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kasus Lahan RS Sumber Waras, Biro Hukum DKI: Sedang Kami Kaji

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan masih mengkaji langkah hukum terkait dengan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

8 Januari 2018 | 19.34 WIB

BPK Masih Persoalkan Lahan Sumber Waras
Perbesar
BPK Masih Persoalkan Lahan Sumber Waras

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan masih mengkaji langkah hukum terkait dengan kasus pembelian lahan Rumah Sakit atau RS Sumber Waras, yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun lalu. "Sedang kami kaji. Nanti, ya, kami lihat untung ruginya istilahnya-lah," katanya di Balai Kota DKI, Senin, 8 Januari 2018.

Yayan mengatakan ada kemungkinan pembatalan pembelian itu harus melalui pengadilan. Namun, sebelum memutuskan hal tersebut, ia akan melihat perjanjian pembelian antara pemerintah DKI Jakarta dan Yayasan Kesehatan Sumber Waras. "Kalau yang namanya perjanjian, ada yang diperjanjikan sebelumnya. Kami lihat di mana kami bisa masuk. Ini yang sedang kami kaji," ujarnya.

Sebelumnya, pengurus Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) bersedia membatalkan pembelian lahan bekas RS Sumber Waras seperti keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun YKSW meminta pembatalan jual-beli lahan seluas 3,6 hektare di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, tersebut ditetapkan melalui pengadilan.

Sertifikat lahan bekas RS Sumber Waras tersebut kini sudah dibalik nama menjadi atas nama Pemprov DKI Jakarta. DKI membeli lahan Sumber Waras seharga Rp 755 miliar pada 2014, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, pemerintah DKI mengacu pada nilai jual obyek pajak terbaru, yakni Rp 20 juta per meter persegi.

Setahun kemudian, BPK menyatakan pembelian lahan Sumber Waras bermasalah. BPK menilai harga lahan itu terlalu mahal sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 191 miliar. Lembaga audit negara juga meminta pemerintah DKI menagih kelebihan uang pembayaran atau membatalkan pembelian lahan.

Pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno meminta YKSW mengembalikan “kelebihan” dana pembayaran lahan RS Sumber Waras. “Kalau tak bisa dikembalikan (kelebihan uangnya), tentunya pembatalan itu opsi pertama,” kata Sandiaga setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan pengurus YKSW di Balai Kota, Selasa, 19 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus