Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Lahan RS Sumber Waras Makin Tak Terurus

Menurut pantauan Tempo di lahan RS Sumber Waras di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Petamburan, Jakarta Barat, itu kian tidak terurus, ditumbuhi ilalang.

9 Januari 2018 | 07.30 WIB

29_metro_sumberwaras
Perbesar
29_metro_sumberwaras

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sengketa lahan RS Sumber Waras kembali mencuat setelah Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno membuka kembali kasus tersebut demi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut pantauan Tempo di lahan yang berada di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Petamburan, Jakarta Barat itu nampak kian tidak terurus. Bagian belakang lahan yang mengarah ke Jalan Tomang Raya itu nampak ditumbuhi rumput ilalang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tali tambang plastik melingkari lahan tersebut dengan sejumlah kertas bertuliskan "Tanah Milik Pemda DKI, Dilarang Masuk."

Sejumlah gedung tua yang sudah tidak terpakai juga berdiri di lahan seluas 3,6 hektar itu. Gedung tua tersebut kini tampak kosong dengan bagian cat yang sudah terkelupas di banyak tempat.

Seorang petugas keamanan RS Sumber Waras yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan dulu gedung-gedung itu biasa digunakan para sopir untuk merokok. "Namun, kebiasaan itu kini sudah tidak terjadi lagi," kata dia ditemui di lokasi, Senin, 8 Januari 2018.

Dia mengatakan sesekali petugas dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta datang meninjau lahan tersebut. Petugas tersebut, kata dia, datang hanya untuk mengecek apakah ada orang memasuki lahan tersebut.

Jika menemukan ada orang di dalam salah satu gedung, biasanya orang Pemda akan komplain ke pihak rumah sakit. "Kami ini yang biasanya kena omel," kata dia.

Dia mengatakan terakhir petugas dari Dinas Kesehatan DKI meninjau lokasi tersebut pada Desember 2017 silam. "Seinget saya terakhir itu sebelum tahun baru," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta dua kasus yang menjadi temuan BPK pada era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komite Pencegahan Korupsi DKI. Dua kasus tersebut yaitu pembelian lahan Sumber Waras dan lahan di Cengkareng Barat.

Kisruh pembelian lahan di Cengkareng senilai Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar tadi menjadi temuan BPK karena lahan tersebut telah ditetapkan Mahkamah Agung milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan DKI.

Adapun lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektare dibeli di masa Gubernur Ahok dengan harga Rp 755 miliar yang mengacu nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi. Namun, hasil audit BPK menyebutkan, prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan sehingga ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar.

Sandiaga Uno menilai, dua kasus tersebut sebagai anomali yang kerap terjadi di akhir tahun. Pembelian lahan-lahan merupakan penyerapan anggaran yang gila-gilaan, dan membentuk kurva tongkat hockey ketika digambarkan dalam kurva penyerapan anggaran dalam setahun.

"(Pembelian lahan) RS Sumber Waras dan Cengkareng itu timbulnya pada Desember," ujar Sandiaga Uno. Untuk mencegah kejadian pada era Ahok itu tidak terjadi di pemerintahan Gubernur Anies, Sandiaga Uno akan membentuk tim percepatan penyerapan anggaran yang didampingi KPK DKI Jakarta. 

 

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus