Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau orang tua mengawasi anaknya yang keluar rumah selama masa pandemi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi keputusan-keputusan untuk pergi harus pamit pada orang tua. Apalagi pergi keluar di masa pendemi begini kan berisiko," kata Anies saat menjawab soal banyaknya anak yang ikut unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Rabu malam, 14 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 806 orang yang mengikuti aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020 ditangkap kepolisian. Sebagian masih berstatus pelajar.
Menurut Anies, orang tua berperan penting dalam pengawasan karena saat ini anak mereka berada di rumah selama sekolah belum dibuka. Guru, kata dia, tidak bisa mengawasi langsung karena tidak bersama anak-anak.
"Lain dengan hari-hari biasa. Kalau hari-hari sekolah. Seperti tahun lalu guru menjaga agar anak-anak tetap berada di sekolah sampai jam sekolah selesai," ujar Anies melalui rekaman suara yang diberikan Humas DKI. "Kalau sekarang saya menghimbau orang tuanya untuk mereka mendidik bersama di rumah dan membimbing."
Anies menuturkan prinsipnya jika anak memerlukan pendidikan lebih jauh justru harus diberikan lebih banyak, bukan dikurangi dengan hukuman atau kurungan penjara. "Kalau ada anak yang dalam usianya melakukan tindakan keliru, ya dia harus diberi didikan lebih banyak," ucapnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu berujar anak berbeda dengan orang dewasa. Orang dewasa yang melakukan tindakan yang melanggar hukum maka harus dijatuhi hukuman. "Ini berbeda dengan orang dewasa," ucapnya.