Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kata Gubernur Banten Soal Guru Dipecat Karena Pro Prabowo-Sandi

Enam orang guru dipecat gara-gara pro pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi di Kabupaten Tangerang, diketahui oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

23 Maret 2019 | 09.14 WIB

Capres nomor 02 Prabowo Subianto saat menyapa warga Banten di Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu 16 Maret 2019. TEMPO/Joniansyah
Perbesar
Capres nomor 02 Prabowo Subianto saat menyapa warga Banten di Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu 16 Maret 2019. TEMPO/Joniansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Wahidin Halim mengatakan enam orang guru dipecat gara-gara mendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi di Kabupaten Tangerang, sudah diketahui dirinya. Guru honorer di Sekolah Menengahi Atas Negeri 9, Kronjo, Kabupaten Tangerang, itu dipecat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepada Tempo, Wahidin Halim mengatakan pemecatan itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Guru honorer SMAN  9 diangkat oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, digaji oleh Pemerintah Provinsi Banten. Dengan demikian statusnya sebagai pegawai Provinsi Banten yang terikat pada kode etik dan peraturan yang berlaku,"kata Wahidin, Sabtu, 23 Maret 2019.

Wahidin menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pegawai negeri sipil (PNS) maupun non PNS agar bersikap netral dalam pemilu.

"Masalahnya adalah keenam orang itu melakukan kampanye di dalam ruang sekolah,  mengacungkan dua jari, menggunakan  atribut pegawai, majang stiker  calon presiden dan wakil presiden. Lalu salahnya di antara mereka men-share, dan beredar luas," kata Wahidin.

Wahidin meyakini aksi guru tersebut ada unsur kesengajaan dengan target untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Apalagi lokasinya di dalam ruang sekolah, yang merupakan pelanggaran terhadap UU Pemilu.

"Lalu kenapa dipecat? Karena  keenam orang tersebut dianggap tidak netral dan melanggar ketentuan," kata Wahidin.

Menurut Wahidin, pemecatan itu sudah sesuai dengan kadar kesalahannya. "Kasus ini kan jelas banget pelanggarannya. Apa dibiarin mereka foto, dishare, lalu viral?" ujar Wahidin.

Badan Pengawas  Pemilu Provinsi Banten telah mensupervisi  Panwaslu  Kabupaten Tangerang dan Panwascam Kronjo yang tengah melakukan klarifikasi, pengumpulan data, kemudian memplenokan kasus ini.

Keenam guru itu merupakan pengajar di SMAN 9 Kabupaten Tangerang di Kronjo Mereka terdiri dari tiga orang guru laki-laki dan tiga orang guru perempuan yang mengampu mata pelajaran matematika dan olahraga.

Keenam guru itu sudah dimintai keterangan pada Kamis, 21 Maret  2019. Keesokan harinya, Jumat 22 Maret 2019, Kepala SMAN 9 Kabupaten Tangerang diperiksa Panwascam Kronjo.

Ihwal guru dipecat itu, karena  mereka berfoto. Dalam foto itu  enam guru honorer yang memakai seragam dinas safari berwarna coklat dengan logo Provinsi Banten, berpose dua jari dan pamer stiker calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

 

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus