Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kawat Berduri dan Barrier Beton di Depan Bawaslu Dibongkar

Sejak 21 Mei lalu, jalan di sekitar Bawaslu RI ditutup karena adanya kegiatan penyampaian pendapat dari sejumlah kelompok massa.

27 Mei 2019 | 15.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengangkat separator di kawasan Bawaslu RI, Senin, 27 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kawat berduri dan barrier beton di kantor Bawaslu RI mulai diangkut dengan mobil crane dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Korps Lalu Lintas Polri sore ini, Senin, 27 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan aktivitas pengangkutan itu merupakan instruksi dari Polda Metro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Proses ini berjalan bersamaan baik yang ada di Bawaslu, KPU, Istana Negara, MK ataupun sapta pesona, semua barrier beton maupun kawat barrier semua dibuka," kata dia di Bawaslu RI, Senin, 27 Mei 2019.

Harry mengatakan warga Jakarta bisa kembali menggunakan jalur-jalur yang sebelumnya ditutup sejak 21 Mei 2019 itu. Termasuk, kawasan MH Thamrin di mana Bawaslu RI berkantor. "Setelah ini, aktivitas lalu lintas akan kembali normal," kata dia.

Menurut Harry, pembongkaran itu dilakukan karena situasi di sekitar wilayah Thamrin dan Sudirman berangsur membaik. "Kami juga kasihan melihat aktivitas masyarakat terkait masalah penutupan arus ini, banyak yang terganggu," ujarnya.

Pembongkaran barrier beton dan kawat besi itu, kata Harry, ditargetkan rampung hari ini. Baik yang berada di Bawaslu RI, Mahkamah Konstitusi, Istana Negara dan kawasan lain. Untuk alasan keamanan, menurut dia, beberapa personel polisi tetap akan disiagakan di lokasi-lokasi tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus