Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kebakaran 30 Indekos di Tebet Diduga karena Korsleting Listrik

Dari hasil penyelidikan sementara Polsek Tebet, kebakaran diduga karena korsleting listrik

5 Januari 2022 | 00.25 WIB

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Perbesar
Ilustrasi kebakaran. shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tebet Komisaris Chintya menjelaskan pihaknya masih terus menyelidiki dan mencari penyebab kebakaran yang melanda tiga rumah berisi 30 kamar indekos di Tebet, Jakarta Selatan. Kebakaran yang terjadi pada Senin dini hari kemarin menjadi kontroversi karena diduga ada pihak yang sengaja menyulut api.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami masih melaksankan penyelidikan, kami sudah periksa saksi juga. Untuk sementara belum ada indikasi ke arah yang patut dicurigai," ujar Chintya saat dihubungi, Selasa, 4 Januari 2022.

 

Kanit Reskrim Polsek Tebet Ajun Komisaris Agus Herwahyu Adi menerangkan dari hasil penyelidikan sementara api diduga muncul karena korsleting listrik, bukan karena sengaja disulut seperti informasi yang beredar. Agus mengatakan api dapat dengan cepat menyebar karena material bangunan yang didominasi kayu.

 

Dalam penyelidikan terungkap pula bahwa lahan tempat dibangunnya 30 indekos bermasalah. Namun polisi belum menemukan indikasi hal itu berhubungan dengan peristiwa kebakaran tersebut. "Itu ada dualisme kepemilikan tanah. Iya itu sedang didalami," kata Agus.

 

Kebakaran di Jalan Casablanca, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan itu terjadi pada Senin sekitar pukul 03.00 dini hari. Api melalap tiga bangunan yang berisi 30 kamar indekos.

 

Api dengan cepat melalap bangunan tersebut. Petugas Damkar yang tiba di lokasi baru bisa memadamkan api setelah hampir satu jam melakukan penyiraman.

 

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Namun pemilik indekos diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

 

M JULNIS FIRMANSYAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus