Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kebakaran Gudang Tabung Gas Elpiji di Bekasi, 2 Orang Luka-Luka

Kebakaran diduga disebabkan korsleting di mana api yang terpicu langsung berkobar karena gas bocor di gudang itu. Kerugian ditaksir Rp 5 miliar.

9 Desember 2023 | 11.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Gudang tabung gas Elpiji di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, Kota Bekasi, ludes terbakar, Jumat petang 8 Desember 2023. Kebakaran diduga disebabkan hubungan pendek arus listrik (korsleting) di mana api yang terpicu langsung berkobar karena gas yang bocor di gudang itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Seksi Komunikasi dan Investigasi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Heri Kurnianto, menjelaskan kebakaran itu terjadi sekitar pukul 18.47 WIB. "Sebanyak delapan unit branwir dan satu unit mobil rescue kami kerahkan ke lokasi," kata Heri dalam keterangan tertulis yang dibagikan, Sabtu 9 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heri menjelaskan, petugas pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 19.15 WIB. Adapun luas area gudang yang terbakar 3.000 meter persegi. Dugaan asal muasal api disebutnya berdasarkan keterangan yang didapat di lokasi.

"Api diduga berasal dari korsleting listrik yang menyambar tumpukan gas 3 kilogram yang diduga ada kebocoran di salah satu tabung gas tersebut," ujar Heri.

Akibat kebakaran itu, dua warga mengalami luka-luka dan tengah dirawat di rumah sakit. Sementara, api yang membakar gudang dapat dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam sejak kedatangan petugas.

"Selesai penanganan pukul 22.10 WIB. Kerugian akibat kebakar ditaksir Rp 5 miliar," kata Heri dalam keterangannya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus