Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan kebakaran ruko di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok.
Sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke gedung perkantoran Mega Sunter Lantai 4 blok A12, Jalan Danau Sunter Selatan Tanjung Priuk, pada Rabu pagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Unit awal meluncur dari pos Podomoro. Total kami kerahkan 25 personel,” ujar Subadi, Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Subadi mengatakan bahwa Sudin Gulkarmat mendapat informasi kebakaran ruko empat lantai itu pukul 9.50. Untuk melakukan penanganan, enam unit mobil pemadam dikerahkan.
Saat petugas Damkar tiba, kata dia, kondisi api sudah membakar bagian lantai empat gedung. Setelah dilakukan penanganan selama 15 menit, api bisa dikuasai dan dilokalisir, sehingga tidak merambat ke bagian lain ruko.
Berdasarkan keterangan penghuni, kebakaran diketahui saat dirinya mendengar ada suara aneh dari lantai atas ruko. Saat dilakukan pengecekan, dia melihat ada benda yang terbakar.
Dari keterangan itu, pihak Damkar menduga kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Diperkirakan, luas area yang terbakar di lantai 4 bangunan sekitar 30 meter persegi. "Tidak ada korban jiwa maupun luka berat. Kerugian material sekitar Rp 60 juta," ujarnya.