Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Delapan penumpang tewas dalam kecelakaan tunggal micro bus minibus Panca Tunggal di Boyolali, Jawa Tengah, pada Senin malam lalu, 21 November 2022. Kecelakaan bus ini terjadi akibat kelebihan muatan penumpang lalu terperosok di persawahan.
Menurut polisi, kecelakaan bus maut terjadi di Desa Bumiharjo, Wonogiri, akibat bus overload dan tidak laik jalan.
"Bus tersebut melewati jalan menanjak yang licin dan berlumut. Roda bus juga dalam kondisi gundul yang tidak mampu mencengkeram dengan kuat," Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M. Iqbal Alqudussy, dikutip hari ini, Rabu, 23 November 2022.
M. Iqbal Alqudussy menjelaskan kapasitas penumpang bus mikro tersebut hanya 18 orang, namun dipaksa mengangku 36 penumpang.
Bus KSU Panca Tunggal dipaksa melintasi jalan tanjakan licin di Desa Bumiharjo. Lantaran tak mampu menanjak, pengemudi Wantiyo menarik rem tangan. Bus lantas berjalan mundur tak terkendali lalu terperosok masuk area persawahan di kanan jalan.
Delapan penumpang tewas akibat kecelakaan bus itu, tapi Wantiyo selamat tanpa luka. Pengemudi bus maut tersebut dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Beleid tadi menyebutkan, dalam kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal pelaku dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.
NTMC POLRI
Baca: Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul Tewaskan 13 Orang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini