Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera Pelangi Dukung LGBT, Wagub DKI Tak Berkomentar

Soal pengibaran bendera pelangi simbol dukungan terhadap komunitas LGBT, Wagub Riza Patria minta masyarakat hormati satu sama lain

22 Mei 2022 | 17.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengibaran Bendera LGBT di Kantor Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. (INSTAGRAM)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ogah mengomentari pengibaran bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia. Sebab, urusan kedutaan besar masuk wilayah pemerintah pusat, bukan daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi saya kira tidak bijak kalau kami ikut campur atau memberikan komentar," kata Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Mei 2022.

Bendera itu dipasang persis di samping bendera Inggris. Dalam unggahan di akun instagram resminya, @ukinindonesia, Kedubes Inggris mengungkapkan alasan pemasangan bendera yang kini viral itu. Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.

"Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis Kedubes Inggris di akun Instagram-nya pada 18 Mei 2022.

Riza tak berkomentar banyak ihwal bendera tersebut. Yang terpenting, tutur dia, sesama bangsa harus saling menghormati. "Di era demokrasi ini tetap saling menjaga dan menghormati satu sama lain," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan orientasi seksual serta perubahan jenis kelamin adalah ilegal menurut hukum. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis; di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui cross-dressing serta di 26 negara untuk semua transgender.

"Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja. Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal," kata Kedubes Inggris.

Alasan pengibaran bendera LGBT+ juga diungkapkan bahwa bertepatan dengan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT). "Kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," tulis Kedutaan Besar Inggris.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus