Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora, yang dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) masih belum laku terjual. Sampai saat ini, sudah tiga kali proses lelang mobil Rubicon Mario tersebut dilakukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo mengatakan proses pelelangan mobil Rubicon milik Mario Dandy terus berjalan. "Kita coba limit yang terbaik lah Rp 600 juta per hari ini. (Lelang) 4 Juni sampai dengan 11 Juni, nanti kita tunggu tanggal 11, kita buka di limit Rp 600 juta," kata Haryoko di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Haryoko, mobil Rubicon milik Mario Dandy bukan tidak laku, melainkan belum ada yang berminat. Dia juga mengungkapkan bahwa Kejari memiliki limit batas atas dan bawah dalam melelang mobil tersebut.
"Kita ada limit batas, di penilaian itu ada limit batas dan limit atas. Cuma kan saya berpikir bahwa nanti hasil lelangnya kita serahkan kepada korban, tentunya jaksa sebagai eksekutor mencarikan harga terbaik untuk korban," ujarnya.
Kejaksaan bisa saja menetapkan langsung batas bawah harga lelang mobil Jeep Rubicon itu, namun bukan itu tujuan pelelangan. "Saya pengen menghargai korban dan kejaksaan, negara itu berusaha mewujudkan rehabilitasi itu sesuai dengan putusan pengadilan. Semakin tinggi lelang yang didapatkan, kan untuk korban semakin baik," kata Haryoko.
Kondisi Rubicon milik Mario Dandy terpantau terawat dan bersih. Tidak terlihat debu yang menempel di mobil tersebut.
Kajari Jaksel berharap ada peminat mobil itu pada lelang ketiga yang dibuka dengan harga Rp 600 juta. "Nanti kita usahakan yang terbaik lah. Saya nggak mau menyerah untuk melepas Rubicon itu dengan harga murah," ujarnya.
Hasil lelang Rubicon Mario Dandy tersebut semuanya akan diserahkan kepada korban, David. Ozora. "Semuanya, semua, tidak kita kurangi sepeserpun kecuali pajak - pajak kalau memang ada pajak atau pungutan resmi. Tapi hasil lelang itu kita serahkan semuanya ke korban."
Kejari menargetkan sebelum bulan September, lelang mobil Rubicon Mario Dandy tersebut selesai dengan harga terbaik. Haryoko menjelaskan penjualan barang lelang berbeda dengan harga pasaran mobil bekas biasa. "Sehingga strateginya kita ya, kita turun. Harus bertahan di harga itu sampai pelan-pelan kita turunkan harga. Mudah-mudahan ada masyarakat yang berminat."
Dia mengatakan, selama tidak bertentangan dengan proses pelelangan, identitas pembeli mobil Rubicon Mario Dandy kelak akan dijaga, namun karena menggunakan sistem lelang, sulit untuk menutupi akses.
CICILIA OCHA
Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Densus 88 Ternyata Bangun `Posko Cipete` untuk Intai Jampidsus, Ini Kelompok yang Diduga di Balik Penguntitan