Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Insiden baku tembak polisi Brigadir J dengan Bharada E menimbulkan banyak tanda tanya.
Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam saat beristirahat dan sampai menodongkan senjata ke kepala.
Mabes Polri membentuk tim gabungan untuk mengusut insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
JAKARTA – Insiden baku tembak polisi yang berujung tewasnya Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat ditengarai sarat kejanggalan dan menyisakan banyak tanda tanya. Kejanggalan penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu membuat Mabes Polri membentuk tim gabungan. Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat juga mempertanyakan kejelasan kasus ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejanggalan tersebut, salah satunya, adalah jeda waktu kejadian dengan keterangan resmi kepolisian. Insiden baku tembak terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB. Mabes Polri baru memberikan keterangan dan mengkonfirmasi kasus tersebut tiga hari kemudian, Senin malam, 11 Juli 2022. “Kenapa sih lambat? Kejadian dari Jumat, tapi kok muncul beritanya Senin,” ujar Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Wuryanto, dalam keterangan pers di Kompleks DPR, Selasa, 12 Juli 2022.
Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat, ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, tewas dalam insiden yang disebut polisi sebagai aksi baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo lainnya, Bharada E. Dalam keterangan awal pada Senin malam, polisi hanya menyebutkan insiden tersebut terjadi di rumah atasan mereka. Belakangan, polisi baru menyebutkan bahwa Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat—polisi kerap menyebutnya dengan inisial Brigadir J—adalah sopir istri Ferdy Sambo, Putri Chandawathi Sambo. Adapun Bharada E adalah ajudan Ferdy.
Kejanggalan lainnya adalah rusaknya kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di rumah dinas Ferdy. Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, CCTV itu rusak sejak dua pekan lalu. Tak ada penjelasan mengapa CCTV tersebut rusak. Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, di halaman rumah dinas Ferdy setidaknya ada dua CCTV yang terpasang menghadap ke area rumah. “Tentunya kami mencari juga alat bukti pendukung, yakni CCTV dari sekitar rumah tersebut, yang bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang yang mungkin berada di rumah tersebut,” kata Budhi.
Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di Jakarta, 18 Maret 2022. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Polres Jakarta Selatan telah memeriksa empat saksi dalam insiden baku tembak itu, salah satunya Bharada E. Menurut Budhi, dari keterangan empat saksi, kejadian ini bermula saat istri Ferdy Sambo, Putri, yang saat itu berada di lantai 1 rumah itu berteriak meminta tolong. Putri tengah beristirahat seusai perjalanan dari luar kota.
Berdasarkan versi polisi, Brigadir Josua diduga melecehkan Putri saat beristirahat dan sampai menodongkan senjata ke kepala. Bharada E, yang saat itu berada di lantai 2, bergegas turun setelah mendengar teriakan minta tolong. Josua yang panik mendengar langkah kaki langsung menembakkan peluru ke Bharada E, yang sedang turun tangga. Baku tembak pun terjadi.
Hasil olah perkara di tempat kejadian, Budhi mengatakan, 12 peluru ditembakkan dalam kejadian itu. Sebanyak lima peluru dari pistol Glock milik Bharada E, dan tujuh peluru lainnya dari pistol HS-9 milik Brigadir Josua. Josua ditemukan tim Polres Jakarta Selatan tewas bersimbah darah di lokasi. Sedangkan E diketahui tak terluka. Polisi mengklaim hanya menemukan sejumlah bekas peluru di tembok rumah.
“Bharada E ini pelatih vertical rescue di resimen pelopor. Dia tim penembak nomor 1 di resimen pelopor,” kata Budhi. Posisi Bharada E juga berada jauh lebih tinggi, yakni 10-12 meter, karena ada di lantai 2 rumah dinas saat baku tembak.
Polres Jakarta Selatan mengatakan menerima laporan dari Divisi Propam perihal dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo. Namun polisi enggan membeberkan lengkap bagaimana dugaan pelecehan seksual tersebut. Mereka hanya menyebutkan Pasal 289 dan Pasal 281 juncto Pasal 335 KUHP. “Kami agak sensitif membicarakan ini, itu masuk materi penyelidikan,” ujar Budhi.
Dari hasil pemeriksaan, menurut polisi, meski ada lima tembakan dari Bharada E, satu tembakan mengenai tangan Josua, yang membentuk sayatan dan tembus ke badan. Satu tembakan lagi mengenai tembok. “Jadi, kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan, itu ada satu tembakan yang mengenai bagian tubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan,” ujar Budhi.
Sehari setelah insiden tersebut, jenazah Josua diterbangkan ke Jambi untuk dikembalikan ke keluarganya. Kejanggalan kembali muncul. Rohani Simanjuntak, salah satu anggota keluarga Brigadir Josua, mengatakan bahwa polisi sempat melarang keluarga melihat jenazah saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Sabtu, 9 Juli 2022. Pihak keluarga berkukuh ingin melihat kondisi tubuh Josua yang disebut mengalami luka tembak. “Kami tetap buka peti jenazah agar kami bisa lihat kondisi mayatnya,” ujar Rohani.
Dari penjelasan keluarga, pada jenazah Josua ditemukan empat luka tembak di beberapa bagian tubuh. Dua luka tembak di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak di leher. Mereka juga menemukan luka sayatan seperti terkena senjata tajam di bagian kaki. Luka juga tampak di bagian mata dan mulut. Keluarga juga sempat mengatakan jenazah mengalami luka sayatan dan jari putus.
Samuel Hutabarat, ayah Josua, meminta mendapatkan keadilan dan berharap kasus ini dapat terungkap. “Mohon kiranya diperhatikan. Saya berharap Kapolri dan Presiden Jokowi menindak persoalan ini,” kata Samuel.
Komisaris Besar Budhi menjelaskan, saat insiden baku tembak, Josua memegang senjata dengan dua tangan. “Ada peluru yang mengenai jari Josua lalu tembus mengenai bagian tubuh yang lain. Luka di jari itu membentuk sayatan,” ujarnya.
Mabes Polri tetap ikut memantau kasus ini, meski Polres Jakarta Selatan telah menjelaskan penanganannya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan membentuk tim khusus yang melibatkan pihak internal dan eksternal kepolisian. Tim ini beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum, Kepala Badan Reserse Kriminal, Asisten Kapolri Bidang SDM, hingga unsur eksternal, seperti Komisi Kepolisian Nasional dan Komnas HAM. “Kami harapkan pemeriksaan kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan dan obyektif. Karena khusus menyangkut anggota, kami ingin kasus ini bisa menjadi terang,” ujar Jenderal Listyo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan ihwal insiden baku tembak sesama polisi di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juli 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Berdasarkan pantauan Tempo, rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, kembali ramai didatangi polisi hingga dinihari. Ketika Tempo tiba di lokasi pada sore hari, rumah tampak sepi dan tak dipasangi garis polisi. Namun, sejak pukul 17.30 WIB, sejumlah polisi tampak berbondong-bondong tiba.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, tampak hadir. Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi baru memasang garis polisi di sekitar rumah. Tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) serta tim forensik juga ikut datang. Mereka bekerja hingga lewat dinihari. Meski begitu, Agus enggan berkomentar dan langsung pergi.
EGI ADYATAMA | FAIZ ZAKI | RAMOND EPU (JAMBI)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo