Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Kekuasaan Kepala Daerah Rawan Perbuatan Korupsi

ICW mensinyalir DAK telah menjadi bancakan sejak dalam tahap pembahasan.

15 Desember 2018 | 00.00 WIB

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 13 Desember lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 13 Desember lalu. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengatakan absolutnya kekuasaan kepala daerah membuat posisinya rawan untuk melakukan korupsi dana alokasi khusus (DAK). Ia mensinyalir DAK telah menjadi bancakan antara kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak masih dalam tahap penentuan. "Sejumlah kasus tindak pidana korupsi oleh anggota DPR yang ditangani KPK berkaitan dengan DAK," kata Adnan kepada Tempo di Jakarta, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adnan mengatakan kepala daerah mempunyai kekuasaan besar untuk menentukan jatah yang bisa mereka korupsi. Bahkan, kata dia, minta jatah telah menjadi pola korupsi di banyak daerah. Ia mencontohkan kasus uang ketok palu Gubernur Zumi Zola dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi. "Ini bukan karena DAK-nya bermasalah. Tapi karena kekuasaan kepala daerahnya yang absolut," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Korupsi DAK kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, Rabu lalu. Irvan ditangkap KPK berkaitan dengan kasus suap DAK pendidikan Kabupaten Cianjur. Irvan bersama sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Cianjur diduga menagih jatah imbalan 14,5 persen, atau setara dengan Rp 46,8 miliar, dari 140 sekolah menengah pertama yang mendapat DAK. "Diduga alokasi fee untuk bupati sebesar 7 persen, sisanya untuk pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

KPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Cianjur, Rabu lalu. Selain Irvan, penyidik menangkap Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Pemerintah Kabupaten Cianjur, Rosidin; Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur, Rudiansyah; Bendahara MKKS, Taufik Setiawan; Kepala Seksi, Budiman; dan seorang sopir berinisial D.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan korupsi meluas ke daerah sebagai akibat perubahan sistem pemerintahan. Menurut Kalla, setelah reformasi, terjadi desentralisasi kekuasaan ke daerah. Sebelumnya, pada era Orde Baru, semua kebijakan diputuskan di pusat. Desentralisasi membuat keputusan yang berkaitan dengan proyek-proyek berada di tangan pemerintah daerah. "Korupsi pun menjalar ke daerah," kata dia. FRISKI RIANA | RYAN DWIKY ANGGRIAWAN AJI | REZKI ALVIONITASARI


Terjerat Dana Alokasi Khusus

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus