Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kemacetan Lalu Lintas Jakarta Sudah 48 Persen, Polda Metro: Betul-betul Tidak Nyaman

Polda Metro Jaya mengusulkan ada pengaturan jam kantor bagi pekerja di DKI Jakarta agar kemacetan lalu lintas terurai.

23 Agustus 2022 | 12.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa taraf kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta sudah berada di level tidak nyaman. Oleh sebab itu, Polda Metro mengeluarkan gagasan untuk mengatur jam kantor bagi pekerja di DKI Jakarta agar kemacetan terurai.

"Kemarin kemacetan Jakarta sudah 48 persen. Jadi ini betul-betul sudah tidak nyaman. Kalau sudah di angka itu, sudah crowded sekali," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 23 Agustus 2022.

Menurut Latif, kemacetan lalu lintas di Jakarta terbagi dalam dua periode waktu. Kemacetan pertama terjadi pada pagi hari, tepatnya ketika warga memulai aktivitas pada pukul 07.00-09.00 WIB. Sedangkan kemacetan kedua terjadi saat masyarakat selesai beraktivitas dan kembali ke rumah pada pukul 16.00-18.00.

Latif juga mengatakan ada tujuh pintu masuk jalan tol menuju Jakarta yang kerap kali terjadi kemacetan lalu lintas. Ketujuh pintu tol itu antara lain Tol Cikampek, Priok, dan Jagorawi.

Jalur jalan arteri juga menjadi lokasi rawan kemacetan di Jakarta, setidaknya ada 18 lokasi yang menjadi perhatian polisi. "Antara lain Cakung, Kalimalang, Lenteng Agung, Fatmawati, Lebak Bulus, serta Daan Mogot," tutur Latif Usman.

Baca: Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI, Dishub DKI: Ganjil gena Tak Cukup Urai Kemacetan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus