Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

Yusril angkat bicara soal Presiden Prabowo pecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dengan satu kementerian koordinator.

22 Oktober 2024 | 01.02 WIB

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Perbesar
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menghadiri kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. Yusril menjelaskan soal pemecahan Kemenkumham menjadi tiga kementerian dan satu kementerian koordinator.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusril mengatakan, pemecahan Kementerian Hukum dan HAM merupakan langkah strategis dari Presiden Prabowo Subianto.

“Suatu langkah yang sangat strategis dan luar biasa yang diambil oleh Presiden baru kita, yang baru dilantik pada 20 Oktober lalu, Pak Prabowo Subianto dan Pak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Yusril saat memberi sambutan di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) di kementerian hukum dan HAM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yusril ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi. Menko bidang hukum ini merupakan jabatan baru yang sebelumnya tidak ada dalam kabinet sebelumnya.

Sebagai Menko, Yusril akan membawahi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiga kementerian tersebut juga merupakan kementerian baru yang sebelumnya tergabung dalam Kemenkumham.

Yusril menilai reorganisasi dan restrukturisasi kementerian yang dilakukan Prabowo merupakan hal yang patut disambut dengan rasa syukur. Sebab, kata dia, setiap bidang yang sebelumnya ada di Kemenkumham memiliki kekhususannya masing-masing.

Namun, dia juga melihat nomenklatur baru tersebut sebagai tantangan. “Sekaligus juga merupakan tantangan bagi kita, fokus menangani bidang-bidang yang mungkin kalau dipimpin oleh satu menteri akan kurang fokus,” ucap Yusril.

Yusril akan membawahi tiga menteri, yaitu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Ketiganya turut hadir dalam acara sertijab hari ini.

Setiap menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, termasuk Yusril, akan memiliki wakil menteri masing-masing. Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej; Wakil Menteri HAM Mugiyanto; serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. 

Pilihan Editor: Sidang Perdana PK Jessica Wongso Ditunda, Hakim Minta Penemu Novum Baru Disumpah

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus