Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Perusahaan Yusril dan Anak Rokhmin Dahuri Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Pemerintah telah menyeleksi sejumlah perusahaan yang mengajukan izin untuk penambangan pasir laut.

1 Oktober 2024 | 10.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengizinkan pelaksanaan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Kepala Negara mengatakan izin ekspor yang dibuka merupakan pasir hasil sedimentasi yang dianggap menyebabkan pendangkalan sehingga mengganggu aktivitas pelayaran. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia juga menyatakan bahwa sedimen yang diekspor berbeda dengan pasir laut. “Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya. Yang dibuka, (hasil) sedimentasi,” ucap Jokowi, Selasa, 17 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembukaan ekspor pasir laut berupa hasil sedimentasi ini merupakan kali pertama setelah selama 20 tahun ditutup. Oleh karena itu, untuk kembali menjalankan ekspor ini, pemerintah pun telah membuka pendaftaran bagi perusahaan yang berminat mengelola hasil sedimentasi laut pada 15-28 Maret 2024. 

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyeleksi sejumlah perusahaan yang mengajukan izin untuk penambangan pasir laut. Dari berbagai daftar itu, beberapa perusahaan ditemukan terafiliasi dengan sejumlah nama tokoh-tokoh besar. Mulai dari mantan menteri, pengusaha nasional, hingga anak mantan pejabat negara.

Ada Perusahaan Milik Yusril Hingga Anak Rokhmin Dahuri

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Pemburu Konsesi Penambangan Pasir Laut: Dari Hashim Djojohadikusumo sampai Yusril Ihza,” disebutkan bahwa terdapat 66 perusahaan yang mengajukan permohonan izin sebagai calon penambang pasir laut, dari yang semula 71 perusahaan.

“Ada yang mengundurkan diri, ada yang tidak memasukkan kembali dokumen tambahan yang dipersyaratkan,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Gustaaf Manoppo ketika ditemui di kantornya pada Senin, 23 September 2024.

Menurut daftar perusahaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, salah satu perusahaan yang mengajukan izin tambang pasir laut adalah PT Gajamina Sakti Nusantara. Dalam akta perusahaan ini, tercatat nama pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Ketua Tim Hukum dan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024.

Yusril juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Dia merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Gotong Royong (pemerintahan Megawati Soekarnoputri-Hamzah Haz) dan Menteri Sekretaris Negara dalam Kabinet Indonesia Bersatu (pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla). 

Selanjutnya baca: Kata Yusril soal perusahaan di bidang pembersihan sedimen laut

Kepada Tempo, Yusril mengakui Gajamina sebagai perusahaan yang baru ia dirikan pada Juni 2023 lalu. Menurut dia, untuk menjalankan usaha di bidang pembersihan sedimen laut, pilihannya adalah mendirikan perusahaan baru atau mengubah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dari perusahaan lama menjadi usaha pembersihan sedimen. “Saya memilih mendirikan perusahaan baru,” ucap Yusril pada Kamis, 26 September 2024.

Selain PT Gajamina Sakti Nusantara, ada juga PT Bumi Lautan Samudera yang mengajukan izin untuk tambang pasir laut. Perusahaan itu tercatat sebagai perusahaan pengerukan pasir, operasi lepas pantai, dan pengembangan infrastruktur, seperti pengerukan buat pelabuhan. 

Adapun dalam akta perusahaan tersebut, ada nama Rahmania Kannesia Dahuri yang menjabat komisaris. Rahmania, yang juga berprofesi dokter di sebuah rumah sakit di Jakarta, adalah putri Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004, Rokhmin Dahuri. 

Tetapi, ketika dimintai tanggapan tentang hubungannya dengan perusahaan itu, Rokhmin membantah kabar bahwa dia dan anaknya terkait dengan Bumi Lautan Samudera. “Wah, nama saya dan anak saya dicatut, tuh. Saya tidak tahu-menahu tentang Bumi Lautan Samudera,” katanya pada Jumat, 27 September 2024.

Perusahaan lain yang mengajukan perizinan untuk menambang pasir laut adalah PT Rejeki Abadi Lestari. Perusahaan ini baru berdiri pada Agustus 2023, atau tiga bulan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan kebijakan tentang pemanfaatan sedimen laut, termasuk pasir laut.

Dalam akta perusahaan, pemegang saham mayoritas Rejeki Abadi Lestari adalah PT Arsari Pradana Utama atau Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo. Hashim adalah adik kandung presiden terpilih sekaligus Ketua Umum Partai gerindra, Prabowo Subianto. Putra Hashim, Aryo P.S. Djojohadikusumo, duduk sebagai komisaris sekaligus pemegang saham minoritas Rejeki Abadi Lestari.

Ketika dimintai tanggapan tentang hal ini, Vice President Corporate Communications Arsari Group Ariseno Ridhwan tak memberikan kepastian mengenai kepemilikan saham perusahaannya dalam Rejeki Abadi Lestari, yang mengajukan permohonan izin konsesi pengelolaan hasil sedimentasi. “Coba saya cek,” tutur Ariseno pada Kamis, 26 September 2024.

KHAIRUL ANAM  | IHSAN RELIUBUN | MUHAMMAD IQBAL | YOGI EKA SAHPUTRA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus