Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kenali Gejala dan Faktor Risiko Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Sulit bernapas adalah salah satu gejala penyakit paru obstruktif kronis dan butuh perawatan khusus agar kondisi tidak memburuk.

19 November 2017 | 14.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
ilustrasi sesak napas. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) merupakan penyakit pernapasan kronis progresif yang membuat penderita sulit bernapas karena keterbatasan aliran udara. Penyakit ini umumnya dianggap tidak dapat disembuhkan dengan pilihan pengobatan yang sangat terbatas untuk perawatan dan pecegahan agar kondisi tidak semakin buruk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, PPOK merupakan salah satu penyakit yang paling umum, tidak terdiagnosis dengan baik, mengakibatkan kelemahan otot dan mahal penangannya. Sebanyak 210 juta orang di seluruh dunia diperkirakan menderita PPOK tapi kurang dari setengahnya yang didiagnosis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyakit ini diperkirakan menjadi penyebab kematian tertinggi ketiga pada 2020, setelah jantung dan stroke. Tanda dan gejalanya antara lain, batuk kronis yang berlangsung selama beberapa minggu, susah bernapas, produksi dahak, menginitis, dan sesak di dada.

Kebiasaan merokok merupakan salah satu faktor risiko utama. Polusi udara, terpapar partikel atau gas berbahaya dari bahan bakar biomassa juga dapat meningkatkan risiko PPOK. Penyakit ini berkembang perlahan dan menjadi lebih jelas atau terlihat setelah berusia 40 atau 50 tahun.

PPOK dapat didiagnosis dengan melakukan spirometri. Dalam tes ini, sesorang diminta untuk meniup kuat pada sebuah mesin. Mesin ini menganalisis jumlah udara yang disembuhkan dan waktu yang dibutuhkan untuk melakukanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus