Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) merespons pertemuan Ketua MA Muhammad Syarifuddin dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto beberapa hari lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara MA, Yanto, mengatakan dirinya telah bertanya langsung ihwal pertemuan Syarifuddin dengan Prabowo. "Beliau katakan bahwa murni hanya membicarakan berkaitan dengan kesejahteraan hakim dan pelantikan presiden baru. Tidak ada yang lain," ujarnya dalam konferensi pers di media center MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yanto menyebut Prabowo meresponsnya dengan mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 sudah mulai harmonisasi. Adapun beleid tersebut mengatur soal hak keuangan dan fasilitas hakim di bawah Mahkamah Agung.
"Kemarin sudah ke presiden ya, cuma kalau enggak salah presiden hari ini ke Medan. Mudah-mudahan kalau besok nyampe segera ditandatangani," ujarnya.
Ditanya ihwal kemungkinan Muhammad Syarifuddin ditawari menjadi menteri dalam pertemuan itu, Yanto pun menampik. Ia menegaskan apa yang diobrolkan Syarifuddin dan Prabowo hanya seputar kesejahteraan hakim dan pelantikan presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Jadi murni itu saja, enggak ada yang lain," ujarnya.
Sebelumnya ramai diberitakan media, Ketua MA Syarifuddin dikabarkan mendatangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Senin kemarin, 14 Oktober 2024. Ia datang bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin sekitar pukul 18.30.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga menanggapi isu Ketua MA Syarifuddin menemui Prabowo. "Saya enggak liat, kemarin banyak yang ngomong ada," ujar Dasco di Jalan Kertanegara, Selasa, 15 Oktober 2024.
Dia menegaskan tidak melihat Ketua MA M. Syarifuddin di kediaman Prabowo. "Kami enggak ada jadwal pengundangan," tuturnya.
Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: 2 Hari Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta, Polda Metro Jaya Tindak 768 Pelanggaran