Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PADA zaman pemerintahan kolonial Belanda, peruntukan kawasan Pluit sangat jelas, yakni sebagai daerah resapan air. Pluit yang berupa rawa dipertahankan karena letaknya lebih rendah daripada permukaan laut. Maklum, Jakarta (saat itu Batavia) sudah menjadi langganan banjir besar sejak era VOC pada abad ke-17. Maka Pluit pun dijadikan tempat penampungan air.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo