Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kisruh PPDB Jakarta, DKI Sebut Daya Tampung SD dan SMP Berlebih

Pemerintah Provinsi DKI menyatakan daya tampung siswa di tingkat SD dan SMP di ibu kota masih berlebih usai PPDB Jakarta 2020.

20 Juli 2020 | 18.36 WIB

Warga duduk di depan karangan bunga yang ada di Balai KotaJakarta, Senin, 6 Juli 2020. Karangan bunga tersebut merupakan bentuk protes dari orang tua siswa atas kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi berdasarkan usia di DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Warga duduk di depan karangan bunga yang ada di Balai KotaJakarta, Senin, 6 Juli 2020. Karangan bunga tersebut merupakan bentuk protes dari orang tua siswa atas kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi berdasarkan usia di DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan daya tampung siswa di tingkat SD dan SMP di Jakarta masih berlebih usai Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta.

Asisten Kesra Pemprov DKI Jakarta Catur Laswanto menjelaskan untuk daya tampung SD sejumlah 170.528, untuk SMP daya tampungnya 165.511, untuk SMA 75.380 dan untuk SMK adalah 90.621.

Dalam rapat pimpinan bantuan sekolah swasta yang disiarkan Pemprov DKI, disampaikan bahwa dari hasil penerimaan PPDB Jakarta 2020 ada sisa kursi SD sejumlah 6.600.

"Sementara untuk SMP, peserta didik barunya tercatat 153.016 dan daya tampung 165 ribu, sehingga sebenarnya daya tampung juga berlebih. Daya tampung ini hitungannya di sekolah negeri dan swasta," kata Catur di Jakarta, Senin 20 Juli 2020.

Daya tampung tingkat SMA dan SMK 166 ribu kursi. Angka ini sebetulnya berlebih jika dibandingkan dengan potensi calon peserta didik.

"Cuma memang kemarin, isu yang menjadi masalah terkait terbatasnya daya tampung pada SMP, SMA dan SMK Negeri yang memang (daya tampungnya) rendah, sedangkan minat masuk sekolah negeri sangat tinggi. Sehingga daya tampung (sekolah negeri) untuk SMP hanya 51,68 persen dan untuk SMA dan SMK adalah 35,41 persen," ujar dia.

Catur menilai Pemprov DKI Jakarta perlu mendongkrak kualitas sekolah, terutama sekolah swasta yang saat ini berada di papan bawah. Tujuannya untuk meratakan sebaran siswa.

Dari jumlah, Catur menjelaskan peserta didik yang mengikuti PPDB ada 358.664. Yang ikut PPDB di sekolah negeri ada 334.110, sementara yang ikut PPDB di madrasah negeri ada 24.554.

Sementara yang sudah diterima di sekolah negeri ada 222.103 siswa dan yang tidak diterima di sekolah negeri pada PPDB Jakarta ada 112.007. "Jadi, nanti kita asumsikan adalah mereka yang akan sekolah di sekolah swasta. Yang sudah terdaftar di sekolah swasta pada posisi 'cut off' 15 Juli adalah 21.441 dan yang masih berproses, baik di madrasah dan sekolah swasta pada umumnya masih berproses, kecuali di sekolah swasta yang papan atas itu memang sudah penuh," ucap dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus