Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kito Irkhamni: "Saya Menagih Utang Malah Dimutasi"

13 Oktober 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KITO Irkhamni adalah sebuah nama yang membuat Jaksa Agung M.A. Rachman tak nyenyak tidur pekan-pekan terakhir ini. Tercantum namanya di berbagai dokumen penting yang dipegang Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), ia dipercayai sebagai saksi kunci yang bisa menyingkap sisi gelap di balik gelimang harta Rachman, orang nomor satu di lembaga penyidik negeri ini. Kito sendiri adalah seorang jaksa. Ketika Rachman masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, ia bahkan lama menjadi tangan kanan Rachman. Jabatannya ketika itu kepala seksi I. Namun lelaki jangkung beranak tiga ini membantah anggapan bahwa dialah yang membocorkan data kepemilikan rumah mewah Rachman di Cinere. "Saya masih menganggap Pak Rachman atasan saya," katanya. Ditemui pekan lalu di kediamannya, di kompleks Graha Cinere, Depok, Kito membeberkan pengakuannya kepada Edy Budiyarso dan Nezar Patria dari TEMPO. Petikannya: -------------------------------------------------------------------------------- Benar Anda yang melaporkan rumah Rachman di Cinere ke KPKPN? Tidak benar. Saya dipanggil KPKPN setelah Pak Rachman diperiksa. Persoalan saya dengan Pak Rachman sebelumnya sudah saya anggap selesai. Masalah ini muncul karena ada pejabat yang tidak melaporkan kekayaannya, tidak ada kaitannya dengan saya. Bagaimana Anda sampai dipercayai Rachman untuk membeli tanah rumah Cinere itu? Dulu Pak Rachman sering kemari. Biasanya kami mengobrol dan duduk-duduk di depan rumah. Suatu hari, saya mendapat surat kuasa untuk membeli rumah itu. Karena itulah kuitansinya pun atas nama Pak Rachman. Kebetulan, saya memang banyak membangun rumah di kompleks ini. Saya beli tanah dari Megapolitan, lalu saya bangun rumah untuk dijual kembali. Termasuk rumah besar itu (milik Rachman—Red.). Ada masalah apa Anda dengan Rachman? Uang untuk pembelian tanah dan pembangunannya tidak dibayar. Istri saya sampai tenger-tenger (tidak habis pikir) karena itu uang dia. Anda pernah menagih ke Rachman? Sudah. Tapi, bukan berakhir baik-baik, malah malapetaka. Sebagai atasan, wajar kalau dia marah sama saya. Tapi ini kan urusan pribadi. Soal utang ya saya tagih. Uang untuk membeli tanah dan membangun rumah itu kan banyak. Saya kumpulkan dari Rp 10-15 juta. Sampai saya harus memelihara kambing segala. (Kito menunjuk kandang kambing di samping rumahnya.) Untuk menagih utang, Anda pernah memberi kuasa ke Pengacara Petrus Balapattyona? Petrus datang ke saya. Dia berjanji bisa menagihkan ke Pak Rachman. Dia bilang tidak perlu dibayar. Ya, silakan. Selanjutnya, kami bertemu dengan Fauzi dan Najib. Keduanya orang yang diperintah Pak Rachman memindahkan kepemilikan rumah ke putrinya, Chairunnisa. Maka jadilah akta notaris itu, yang lalu dipegang Najib. Itu diberikan kepada Rachman atau tidak, saya tidak tahu. (Kepada TEMPO, Petrus Balapattyona mengatakan bahwa M.A. Rachman membayar utangnya. "Saya juga kebagian duit itu," katanya.) Benarkah Rachman sudah membayar utang lewat Najib? Uang pembangunannya sudah, tapi Rp 300 juta untuk membeli tanah belum. Urusan duit kan harus ada hitam di atas putihnya. Ada yang bilang sudah bayar Rp 300 juta, ada yang menyebut Rp 500 juta. Mana buktinya? Mungkin menurut Pak Rachman sudah lunas. Tapi bagi saya belum. Apalagi ini dikait-kaitkan dengan urusan kantor. Kenaikan pangkat saya dipersulit. Saya minta jadi jaksa fungsional tidak dikasih. Kalau belum lunas, kenapa Anda setuju kepemilikan dialihkan ke Chairunnisa, putri Rachman? Dijanjikan bahwa saya akan ditarik lagi ke Kejaksaan Agung. Saya berterima kasih. Duit tidak balik tak apa-apa, asal karir jalan. Sekarang dua-duanya tidak. Anda dipindahkan ke Sungai Liat karena menagih utang? Ya. Ketika saya menagih, bukan uang yang saya terima. Besoknya saya mendapat surat mutasi ke Sungai Liat, Bangka. Di Kejaksaan Agung, pangkat saya IV-A, lalu saya didudukkan sebagai kepala seksi perdata dan tata usaha negara, yang golongan pangkatnya lebih rendah, IV-B. Ini kan tidak profesional. Kok, Anda masih di Jakarta? Ternyata jabatan itu pun sudah ditempati orang lain.Bagaimana mau serah terima? Benar Anda pernah membelikan Rachman sebuah Mercedes dengan cek yang diberikan seorang pengacara terkenal? Saya memang pernah membelikan Mercedes 220 berwarna perak pada 1999. Benar ada cek itu. Cek tersebut langsung saya berikan ke Biak Motor, tempat membeli mobil tersebut. Selama ini kabarnya Anda yang mengelola "dana gelap" Rachman? Semua uang riil, tidak ada duit setan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus