Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kodam Jaya Janji Bantu Normalisasi Sungai dan Situ

Pemerintah melalaui BBWSCC membuat perjanjian kerja sama pemeliharaan sungai dan situ dengan Kodam Jaya. Anggarannya diurus masing-masing.

14 Juli 2018 | 02.00 WIB

Petugas kebersihan Pemprov DKI Jakarta atau pasukan orange membersihkan sampah yang terbawa arus Sungai Krukut di Jakarta, 6 Juni 2017. Sampah-sampah yang sulit terurai seperti botol dan kemasan plastik masih menjadi salah satu masalah besar pencemaran di perkotaan. ANTARA/Aprillio Akbar
Perbesar
Petugas kebersihan Pemprov DKI Jakarta atau pasukan orange membersihkan sampah yang terbawa arus Sungai Krukut di Jakarta, 6 Juni 2017. Sampah-sampah yang sulit terurai seperti botol dan kemasan plastik masih menjadi salah satu masalah besar pencemaran di perkotaan. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) menggandeng Kodam Jaya untuk memelihara sungai dan situ. Kerja sama dijalin untuk penggalian sedimen penyebab pendangkalan di empat sungai dan sembilan situ.

“Kondisinya memprihatinkan, banyak terjadi pendangkalan yang diakibatkan oleh sedimen yang dibawa aliran air,” kata kepala BBWSCC, Jarot Widyoko, Jumat 13 Juli 2018.

Baca:
Rusuh Pengosongan Rumah Dinas Kodam Jaya, 4 Orang Ditangkap

Kerja sama BBWSCC dan Kodam Jaya bertujuan mewujudkan keterpaduan program dan pelaksanaan dalam pengelolaan sungai dan situ. Isi perjanjiannya, pemanfaatan sumber daya (personel, dana, material, dan peralatan) antara kedua pihak.

Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal Joni Supriyanto, menerangkan teknis kerja sama yakni membagi per sektor dan ditunjuk penanggung jawab masing-masing. “Ada penanggung jawabnya setiap sektor, jadi pekerjaannya bisa tuntas. Dari Kodam siapa dari BBSWCC siapa,” kata Joni.

Anggaran yang digunakan untuk program ini diklaim akan ditanggung oleh masing-masing instansi. Jarot menyebutnya sebagai swakelola. “Jadi swakelola itu yang bertanggung jawab yang bekerja,” kata Jarot.

Baca juga:
Kabar Ahok Bebas Bersyarat Tersebar, Ditjen PAS Beri 2 Catatan
Ada Tersangka Kedua Penjambretan Maut Cempaka Putih, Ini Perannya

Perjanjian kerja sama pemeliharaan atau normalisasi sungai dan situ ini berdurasi empat bulan, dimulai Senin, 16 Juli 2018. Adapun 13 wilayah yang akan dilakukan pengelolaan terdiri dari empat sungai dan sembilan situ.

Ke-13 wilayah itu adalah Sungai Krukut, Sungai Grogol, Sungai Sunter, Sungai Mookervaart, Situ Leungsir, Situ Taman, Situ Rawa Bebek, Situ Rawa Lumbu, Situ Sidomukti, Situ Bahar, Situ Gadog, Situ Patinggi, dan Situ Pangarengan.

FIKRI ARIGI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus