Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Komunitas Tangsel Bersatu Tangkap Tangan 3 Remaja Hendak Tawuran Pakai Pedang

Tim dari komunitas itu memburu ketiga remaja yang hendak tawuran itu sampai ke sebuah kompleks perumahan di Pamulang. Panggil orang tua masing-masing.

17 Desember 2023 | 23.17 WIB

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Perbesar
Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Komunitas Tangsel Bersatu, yang bertujuan mencegah kriminalitas dari para remaja pelaku tawuran dan anggota gengster, menangkap tiga remaja bersenjata tajam pada Sabtu dinihari, 16 Desember 2023. Ketiganya yang berasal dari sebuah kompleks perumahan di Pamulang ini ditangkap karena hendak terlibat tawuran dan didapati membawa senjata tajam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Komunitas Tangsel Bersatu, Muhamad Aprilyandi, mengatakan, ketiganya berencana terlibat tawuran setelah membuat janji melalui media sosial. Informasi tawuran antar kelompok ini diketahui ketika salah satu akun media sosial melakukan siaran langsung atau livestreaming untuk janjian tawuran. Tim dari Komunitas Tangsel Bersatu langsung ikut memantaunya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Di situ mereka menunjukkan lokasi dan saat itu juga temen-temen langsung bergerak ke lokasi," ujar Aprilyandi mengungkapkan pada Minggu 17 Desember 2023.

Saat itu, kata Aprilyandi, beberapa orang dari komunitasnya mendatangi titik temu tawuran dua gengster seperti yang dituturkan dalam livestreaming. Saat berada di lokasi, mereka melihat tiga remaja yang berboncengan satu sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. 

"Benar saja, mereka membawa dua sajam berjenis pedang samurai dan langsung kabur setelah kami panggil," katanya. Tim dari Komunitas Tangsel Bersatu memngejar sampai masuk ke sebuah kompleks perumahan di Pamulang. Sempat kehilangan jejak, tim akhirnya mendapati ketiganya di satu rumah di kompleks itu.

"Kami sempat tanya satpam, bilangnya tidak tahu. Kami sweeping baru ketemu ternyata pelaku memang tinggal di perumahan itu," kata Aprilyandi. 

Tim kemudian berinisiatif memanggil orang tua masing-masing dari tiga remaja itu dan meminta membuat surat perjanjian dengan tiga remaja yang bersangkutan. "Kalau misalnya nanti kembali ketangkep sama kami, bakal kami bawa langsung ke polres," katanya menyebutkan isi surat perjanjian.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus