Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Koneksi Si Penggemar Cincin

Ia dikenal sebagai pengusaha kayu dari Surabaya. Lobinya hingga ke petinggi Kejaksaan Agung.

2 November 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TURUN dari mobil VW Caravelle putih bernomor B-5-TA, pria berkemeja kotak-kotak merah itu bergegas memasuki gedung Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Hari itu, Jumat pekan lalu, Anggodo Widjojo, pria berdahi lebar tersebut, datang melapor perihal namanya yang disebut-sebut dalam transkrip yang menghebohkan itu. ”Saya merasa dizalimi,” ujar adik Anggoro Widjojo ini.

Nama Anggodo mulai mencuat ketika polisi menyidik dugaan pemerasan, suap, dan penyalahgunaan wewenang terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Oleh Anggoro, Anggodo diperintahkan ”membereskan” kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 13 miliar ini, KPK telah menetapkan Anggoro, Direktur PT Masaro Radiokom—perusahaan rekanan Departemen dalam proyek sistem komunikasi terpadu—sebagai tersangka. Di perusahaan ini, adik Anggodo, Anggono Widjojo, bungsu dari tiga Widjojo bersaudara, menjabat presiden komisaris.

Kendati nama Anggodo tak tertulis di jajaran direksi dan komisaris PT Masaro, Anggoro mempercayakan urusan membereskan perkaranya itu kepada sang adik. Untuk tugas ini, Anggodo menggandeng Ary Muladi, sohib lamanya. ”Mereka ini sudah berteman selama 25 tahun,” kata pengacara Ary, Sugeng Teguh Santosa.

Selama ini, KPK sudah ke sana-kemari mencari keberadaan Anggodo. Pada 20 Agustus lalu, misalnya, penyidik KPK menggeledah apartemen Anggodo di kawasan Sudirman Park, Jakarta Pusat. Di sana Anggodo tak ada. KPK juga pernah mendatangi kantor Anggodo di Surabaya. Namun yang ditemui ternyata perusahaan ”papan nama” saja.

Dari transkrip percakapan yang beredar, terlihat Anggodo adalah ”pengatur”. Ia, misalnya, ”mengatur” bagaimana supaya Ary menyamakan keterangan seperti kronologi yang dibuatnya pada 15 Juli 2009. Kronologi itu sendiri menguraikan pemberian uang sebesar Rp 5,1 miliar kepada sejumlah pejabat KPK, yakni Bibit, Chandra, M. Jasin, Ade Rahardja, dan Bambang Widaryatmo.

Di transkrip itu muncul pula nama Tony yang tak lain Anggodo sendiri. Tony adalah orang yang dihubungi Anggoro ketika bertemu dengan Antasari Azhar di Singapura pada 10 Oktober tahun lalu. Transkrip pembicaraan ”Tony”, Anggoro, dan Antasari ini juga sudah beredar ke publik. Menurut pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, nama Tony muncul karena hubungan kliennya dengan Antasari kurang baik. ”Ada ketidakcocokan di antara mereka,” ujarnya. ”Tapi saya tak tahu kenapa.” Dalam transkrip itu juga tertulis Anggodo berbincang dengan petinggi kejaksaan, yakni Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto.

Ritonga dan Wisnu mengaku mengenal Anggodo sebagai pengusaha dari Surabaya. Ritonga mengaku tak ingat kapan pertama kali berkenalan dengan Anggodo. ”Semua orang kenal Anggodo,” katanya. Adapun Wisnu menyatakan kenal Anggodo dua tahun silam saat ia membeli lantai kayu jati. ”Dia berbisnis ekspor kayu jati,” ujar Wisnu.

Selain pebisnis kayu, Anggodo dikenal sebagai penggemar batu mulia dan kolektor cincin. Batu mulia itu biasanya dijadikan hiasan cincin-cincinnya. Wisnu, misalnya, mengaku pernah membeli lima cincin dari Anggodo yang dihiasi berbagai macam batu mulia, antara lain blue sapphire dan mirah delima.

Kedekatan Wisnu dengan Anggodo bukan hanya soal jual-beli lantai kayu dan cincin. Sedikitnya tiga kali sepekan, mereka kongko bareng di lobi Hotel Mulia atau Gran Mahakam. Di sana mereka minum kopi sembari menikmati penganan kecil. ”Tapi selalu dengan teman-teman lain, tidak pernah berdua saja,” kata Wisnu. Anggodo sendiri tak membantah kedekatannya dengan Ritonga dan Wisnu. ”Saya kenal Pak Ritonga dan Pak Wisnu. Apa itu salah?” katanya.

Lantaran kedekatannya dengan para petinggi kejaksaan itulah, ujar sumber Tempo, Anggodo kerap diminta bantuan mereka yang beperkara untuk melobi kejaksaan agar kasusnya dihentikan. Para petinggi kejaksaan menerima Anggodo lantaran pria 54 tahun ini juga dikenal royal dalam memberikan ”servis”. Lewat rekan-rekannya di Kejaksaan Agung ini pula Anggodo kemudian berkenalan dengan Edi Sumarsono, bekas Pemimpin Redaksi Tabloid Investigasi, yang juga dikenal dekat dengan sejumlah petinggi kejaksaan. Edi inilah yang kemudian membawa Antasari Azhar bertemu dengan Anggoro di Singapura.

Bonaran tak menampik, Anggodo memiliki banyak teman dari kalangan jaksa dan polisi. Tapi, kata Bonaran, Anggodo tak pernah memanfaatkan hubungan itu untuk kepentingan pribadi, apalagi melobi agar suatu perkara dihentikan atau dilanjutkan.

Rini Kustiani, Ramidi, Anton Septian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus