Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemujuran Patrialis Akbar berakhir pada Rabu pekan lalu, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim Mahkamah Konstitusi ini karena diduga terlibat kasus suap. Sebelumnya, meski bolak-balik diperiksa Dewan Etik Hakim Konstitusi, Patrialis, 58 tahun, selalu lolos dari sanksi berat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo