Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Malaysia Didesak Hukum Pengguna TKI Ilegal

Pemerintah disarankan menerapkan kewajiban tanda selar di kapal cepat dengan bobot kurang dari 7 gross ton.

30 Januari 2017 | 00.00 WIB

Malaysia Didesak Hukum Pengguna TKI Ilegal
Perbesar
Malaysia Didesak Hukum Pengguna TKI Ilegal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengklaim telah meminta pemerintah Malaysia menindak tegas penduduknya yang mempekerjakan tenaga kerja ilegal asal Indonesia. Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono, mengatakan upaya menghapus kejahatan pengiriman TKI ilegal ini harus dilakukan oleh kedua negara. "TKI ilegal masih mau ke Malaysia karena peluangnya. Permintaannya masih banyak di sana," kata Hermono kepada Tempo, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus