Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengklaim telah meminta pemerintah Malaysia menindak tegas penduduknya yang mempekerjakan tenaga kerja ilegal asal Indonesia. Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono, mengatakan upaya menghapus kejahatan pengiriman TKI ilegal ini harus dilakukan oleh kedua negara. "TKI ilegal masih mau ke Malaysia karena peluangnya. Permintaannya masih banyak di sana," kata Hermono kepada Tempo, kemarin.
Pengiriman TKI ilegal terus marak terjadi. Setelah penemuan perahu pengangkut TKI yang tenggelam pada 23 Januari lalu di dekat Mersing, Johor, Malaysia, kejadian berulang dengan penemuan 16 jenazah di perairan Bintan dan Batam, Kamis lalu. Diduga para korban yang masih diidentifikasi di Batam itu satu rombongan dengan pemberangkatan TKI ilegal sebelumnya.
Tak berhenti di situ, pada Sabtu lalu BNP2TKI menerima kabar TNI AL telah menangkap satu kapal penyelundup TKI ilegal dari Malaysia di Perairan Tanjung Siapi-api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Satu dari 55 TKI ilegal itu kedapatan menyimpan sabu. "Dalam bisnis penyelundupan manusia juga banyak ditemukan kasus bisnis penyelundupan narkotik di dalamnya," kata Hermono, yang pernah menjabat Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.
Menurut Hermono, ada beberapa hambatan dalam meredam kasus perdagangan manusia ini. Dia tak menampik masih banyak warga negara Indonesia yang tidak takut dan mau bekerja ke Malaysia dengan segala risikonya. Di Malaysia, kebanyakan majikan mempekerjakan mereka di bidang konstruksi atau perkebunan. TKI ilegal menjadi pilihan karena pemberi kerja bisa menggaji murah, tanpa tunjangan, pun asuransi kesehatan.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah Malaysia sudah menghukum beberapa majikan ilegal, tapi persentasenya sangat rendah. "Padahal ada sekitar 1,2-1,3 juta TKI ilegal di Malaysia," kata Hermono.
Atase Perhubungan Indonesia di Kuala Lumpur, Mochamad Abduh, telah mengkaji maraknya kasus pengiriman TKI ilegal. Menurut dia, rata-rata pengiriman TKI ilegal dilakukan dengan perahu bermotor kecil yang tidak mengutamakan keselamatan penumpang. Perahu itu kebanyakan tak dilengkapi dengan peralatan navigasi. "Kapal itu pun tidak memiliki tanda selar (pelat nomor untuk perahu)," katanya.
Abduh menyarankan agar pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota, yang berbatasan dengan Malaysia, memperketat penerapan tanda selar di setiap kapal dengan tonase kotor di bawah 7 gross ton. Ia pun meminta TNI AL, Badan Keamanan Laut, dan Polisi Air memperketat pengawasan pembuatan kapal cepat tanpa selar itu. "Mendeteksi selar di perahu cepat dapat memudahkan pencarian identitas kepemilikan mesin," kata Abduh.
Wakil Ketua Komisi Ketenagakerjaan DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan semakin seringnya kejadian pengiriman TKI ilegal disebabkan oleh kurangnya antisipasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BNP2TKI. Selain itu, pemerintah belum bisa meyakinkan masyarakat Indonesia untuk menggunakan jalur resmi. Sedangkan penindakan hukum terhadap agen penyelundup tenaga kerja ilegal juga tak tegas. "Koordinasi pemerintah pusat dan daerah belum maksimal dan regulasi perlindungan TKI yang dibicarakan masih berlarut-larut," kata Saleh. MITRA TARIGAN
Berikut ini data korban kecelakaan perahu yang diduga memberangkatkan TKI ilegal.(jumlah korban/kecelakaan)
23 Juni 2010 | Teluk Kemang, Selat Malaka | 25 |
23 Juni 2011 | Kota Tinggi, JohorBahru | 31 |
20 Juli 2011 | Tanjung Balau, Johor Bahru | 46 |
17 Agustus 2012 | Tanjung Pengelih, Johor Bahru | 7 |
20 Des 2012 | Bandar Penawar, Johor Bahru | 15 |
15 Jan 2013 | Kota Tinggi, JohorBahru | 49 |
1Juni 2013 | Kota Tinggi, JohorBahru | 24 |
18 Juni 2014 | Sungai Air Hitam, Selangor | 97 |
19 Juni 2014 | Perairan Sepang, Selangor | 27 |
14 Juli 2014 | Tanjung Piai Pontian, Johor Bahru | 80 |
2 Sept 2015 | Hutan Melintang, Selangor, Selat Malaka | 90 |
26 Sept 2016 | Bandar Penawar, Johor Baru | 23 |
24 Juli 2016 | Batu Layar, Johor Baru | 34 |
23 Jan 2017 | Warga Malaysia, Mersing, Johor Bahru | 38 |
28 Jan 2017 | Perairan Bintan | 18 |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo