Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ADA banyak cara untuk menghindari jerat hukum. Bisa mendadak sakit, mengidap lupa, atau hilang ingatan. Tapi hati-hati, biarpun kurang waras, Anda tetap bisa dijatuhi hukuman penjara. Tengok saja kisah Mulyo, 19 tahun, dan Rohmat, 45 tahun, di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo