Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - KPAI bersama jajaran cybercrime kepolisian menemukan ada hubungan perilaku siswa atau anak menyayat tubuh mereka dengan beberapa postingan di medsos dan aplikasi di ponsel pintar.
"Ini diduga menjadi faktor pemicu kejadian ini," ujar Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty, Sabtu 6 Oktober 2018.
Dugaan ini, diperkuat dengan laporan 41 siswa yang melukai diri di Lampung Tengah pada awal bulan Oktober ini. Sebelumnya aksi yang sama dilakukan 56 siswa SMP di Pekan Baru, Riau.
Baca : BPOM Sebut Minuman Torpedo Aman, KPAI: Masalah Belum Selesai
Untuk itu, lanjut Sitty, tayangan-tayangan tersebut telah diamankan untuk diteliti lebih lanjut oleh kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus-kasus ini, menurut Sitty bisa menjadi fenomena gunung es. Jika tidak dilakukan deteksi dini maka jumlah anak atau siswa-siswa yang melakukan kegiatan melukai dirinya dengan benda tajam ini akan besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, kata Sitty, KPAI juga pernah menerima laporan dari orang tua siswa, sifatnya masih konsultatif." Karena itu kami masih melihatnya sebagai kejadian kasuistik terkait proses pubertas yang dialami seorang remaja," kata dia.
Menurut Sitty, semestinya fase pubertas ini adalah sesuatu yang wajar yang harus dilalui setiap individu normal untuk memasuki gerbang kedewasaannya. Fase ini memang rawan, karena terjadi berbagai adaptasi dalam diri seseorang, termasuk adaptasi hormonal dalam proses tersebut yang bisa berdampak pada adaptasi psikologis juga.
Yang menjadi tidak normal adalah jika fase rentan tersebut, kemudian di stimulasi oleh faktor-faktor tertentu baik itu internal maupun eksternal sehingga memunculkan ekspresi emosi yang berlebihan/ tidak pada tempatnya.
Simak juga :
Rombongan Anies Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Cipali
"Setidaknya dari pendalaman kami atas kasus di Pekanbaru, kami melihat tayangan video video melalui medsos itu sebagai stimulus negatif yang merangsang anak melakukan aktivitas hingga melukai diri mereka sendiri," katanya.
Untuk itu, Sitty mendesak agar masalah ini secepatnya harus menjadi prioritas juga untuk diatasi. "KPAI sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, semoga bisa segera dilakukan langkah-langkah kongkrit."