Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar: Kami Harus Mendapat Izin Dewan Pengawas

Rencana KPK menangkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto gagal total. Pimpinan KPK tak mengetahui keberadaan Hasto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

11 Januari 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar/ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • KPK membantah gagal menggeledah salah satu ruangan di kantor PDI Perjuangan.

  • Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebutkan di PTIK terjadi kesalahpahaman dengan polisi.

  • KPK belum mengungkap sumber dana suap ke anggota KPU Wahyu Setiawan.

OPERASI penangkapan anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, dan tujuh orang lain pada Rabu-Kamis, 8-9 Januari lalu, berantakan. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi sempat dihalangi petugas keamanan ketika akan menyegel salah satu ruangan di kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta. Sehari sebelumnya, tim KPK dikabarkan digeledah polisi saat akan menjemput Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan kronologi penangkapan Wahyu dan dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto kepada para awak media dalam dua kali kesempatan pada Kamis, 9 Januari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengapa KPK gagal menyegel kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP?

Tim penyelidik KPK datang ke sana sebenarnya hanya ingin mengamankan lokasi dengan memasang tali seperti garis polisi atau KPK line. Tim penyelidik tak ada rencana menggeledah tempat itu karena kami sudah ada dalam tahap penyidikan. Tim kami mencoba berkomunikasi dengan petugas di kantor, tapi prosesnya lama sekali sehingga kami harus menempatkan personel di obyek lain dan meninggalkan lokasi tersebut.

Jika ruangan tak disegel, bukankah barang bukti berpotensi hilang?

Ketika surat perintah penyidikan sudah diterbitkan, pasti akan dilakukan penggeledahan. Sebab, kami harus mendapatkan izin dari Dewan Pengawas. Surat itu sedang kami ajukan ke Dewan Pengawas. Kami sudah menetapkan langkah-langkah yang pasti akan dilakukan. Jadi kami bukan gagal menggeledah.

Kami memperoleh informasi bahwa tim KPK digeledah saat menjemput seorang pejabat partai politik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

Ternyata memang tak diketahui oleh teman-teman di sana bahwa ada petugas KPK datang. Kebetulan di lokasi tersebut sedang ada acara pengamanan tempat. Informasi yang saya dapat dari penyelidik, mereka tak melakukan apa pun. Ada kesalahpahaman tentang kehadiran mereka dengan petugas yang berjaga di sana.

Apakah benar pejabat itu adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto?

Kami nanti akan melihatnya di proses penyidikan. Saya tak tahu persis apakah keberadaan seseorang di sana adalah Pak Hasto atau bukan. Kami kan fokusnya menangani kasus komisioner Komisi Pemilihan Umum ini.

Mengapa KPK tak mengungkap sumber aliran duit yang diterima Wahyu Setiawan?

Kami akan mendalami ketika kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sekarang kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal, apalagi kasus suap ini sifatnya operasi tangkap tangan. Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan.

Apa langkah pencegahan agar kasus ini tak berulang?

Banyak sistem dibangun oleh KPK, KPU, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Namun, mau dibangun sistem sedemikian rupa, kalau karakter dan niat seseorang sudah jahat pasti akan terjadi. Kami akan mengevaluasi bersama.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus