Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPK Masih Lakukan Penyelidikan Penyelenggaraan Formula E

KPK sampai saat ini masih melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E. Masih belum diekspos ke pimpinan KPK.

30 Desember 2021 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan penyelenggaraan Formula E Jakarta kini masih dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penyelidik masih terus menggali informasi dan sampai sekarang belum diekspos kepada pimpinan. Apa pun nanti hasilnya, apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi pasti nanti kami harus fair. Kalau tidak ada indikasi korupsi ya harus kami sampaikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Kamis, 4 November 2021, tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan petugas.

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Setelah itu Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mendatangi KPK untuk menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E pada 9 November 2021.

Alexander mengatakan, belum jelas kapan soal surat perintah penyelidikan dikeluarkan."Dalam surat perintah penyelidikan itu kan biasanya masalah waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Jadi tidak jelas ini kapan, bisa 3 bulan, 6 bulan atau nanti bisa tahun depan misalnya, kita tidak tahu," ungkap Alexander.

Ia menekankan bahwa pada tahap penyelidikan, maka penyelidik membutuhkan cukup alat bukti untuk dilakukan ekspos guna naik ke tingkat penyidikan.

"Data dari Jakpro ya pasti dipelajari, penyelidik pasti pelajari semua, dokumen-dokumen itu terkait misalnya apa benar di negara lain tidak pakai commitment fee atau lainnya terus didalami konfirmasi, kan seperti itu," kata Alex.

Selain itu penyelidik akan mempelajari berapa nilai fee, tujuan transfer, apakah ditransfer ke pemilik Formula E dan lainnya.

"Itu kan informasi-informasi yang mendasar, Formula E kan sudah ditentukan ya di Ancol, jadi bulan Juni 2022, sudah ada kepastian," ungkap Alex.

Tim Penyelidik KPK nanti akan melihat apakah pembiayaan sebatas Rp500 miliar atau ada yang lainnya.

"Karena ada dari ketua panitia sendiri katanya akan menggunakan swasta atau sponsor, kita lihat nantilah," tambah Alex.

Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Widi Amanasto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 29 November 2021. Kedatangan mereka berhubungan dengan penyelidikan penyelenggaraan Formula E.

Bambang Widjojanto mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk transparansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada KPK. Dia berharap penyelenggaraan Formula E dapat sukses seperti World Superbike atau WSBK Mandalika.

“Prinsipnya kami ingin mencontoh Mandalika. Kalau Mandalika bisa sukses di sini juga harusnya bisa sukses,” kata pria yang akrab disapa BW ini di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 November 2021.

BW mengatakan membawa dokumen-dokumen penting mengenai rencana penyelenggaraan Formula E. Mantan pimpinan KPK itu mengatakan ingin transparan kepada penegak hukum. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus