Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPK Pangkas Anggaran Rp 201 Miliar, Berikut Anggaran yang Terdampak Efisiensi

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan rekonstruksi anggaran ini merupakan bentuk dukungan lembaga kepada pemerintah.

18 Februari 2025 | 15.37 WIB

Calon pimpinan KPK, Agus Joko Pramono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 19 November 2024. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Calon pimpinan KPK, Agus Joko Pramono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 19 November 2024. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekonstruksi anggaran dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan rekonstruksi anggaran ini merupakan bentuk dukungan lembaga kepada pemerintah. Dia berkata pagu KPK pada 2025, yakni sebelum rekonstruksi Rp 1,237 triliun dan setelah rekonstruksi menjadi Rp 1,036 triliun. "Efisiensi dari KPK mencapai Rp 201 miliar,” kata Agus Joko Pramono dilansir dari website resmi KPK, Selasa, 18 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Eks auditor BPK itu menyebut mata anggaran pada pos belanja barang disesuaikan menjadi Rp 239 miliar dari sebelumnya Rp 428 miliar atau mencapai 45 persen. Pada pos belanja modal dilakukan efisiensi 37 persen sehingga menjadi Rp 11,82 miliar yang sebelumnya Rp 18,72 miliar.

Langkah rekonstruksi anggaran lainnya dilakukan KPK dengan efisiensi pada sejumlah aspek, di antaranya perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk kegiatan rapat dan seminar, pembatasan kegiatan seremonial, pengadaan souvenir, serta efisiensi penggunaan jasa konsultan/ahli. Dalam konteks biaya pemeliharaan, belanja barang dan jasa, kata Agus, KPK sudah cukup efisien karena tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai.

Meski demikian, Agus menegaskan efisiensi anggaran tidak berdampak signifikan pada upaya pemberantasan korupsi. Sebelumnya, KPK terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 201 miliar, dari pagu anggaran 2025 yang awalnya sebesar Rp 1.237.441.326.000 atau Rp 1,23 triliun. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran itu implikasinya tidak begitu berdampak buruk bagi kinerja KPK, dalam hal penindakan maupun pencegahan.

KPK memiliki pagu sebesar Rp 1.237.441.326.000 atau Rp 1,23 triliun pada tahun ini. Akan tetapi, mereka terkena pemangkasan sebesar Rp 201 miliar. Meskipun begitu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan implikasi efisiensi anggaran tidak begitu berdampak buruk bagi kinerja KPK, dalam hal penindakan maupun pencegahan.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus