Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TUJUH tahun lebih setelah meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki, 69 tahun, kini kembali memimpin lembaga itu dalam status pelaksana tugas. Presiden Joko Widodo melantik purnawirawan polisi ini untuk sementara menggantikan Abraham Samad, yang nonaktif karena ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh Kepolisian, Jumat pagi pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo