Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPU: Penghitungan Suara 4.553 Kecamatan Sudah Rampung

Jika semua data yang masuk lebih cepat, rekapaitulasi juga akan lebih cepat, "Bisa kami tetapkan lebih cepat," kata Ketua KPU Arief Budiman.

6 Mei 2019 | 09.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Pemilu. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan telah rampung yakni 4.553 dari total 7.201 kecamatan di seluruh Indonesia. Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan bahwa sebanyak 2.648 kecamatan masih menghitung suara. "Secara persentase yang selesai sudah 63,23 persen." Ilham menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2019.

KPU membutuhkan waktu paling lama 35 hari untuk menghitung suara keseluruhan Pemilu 2019. Penghitungan bisa saja lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tergantung dengan cepat atau lambatnya data yang masuk,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2019.

Jika semua data yang masuk lebih cepat, rekap lebih cepat, “Bisa kami tetapkan lebih cepat.”

Baca: Diminta Kubu Prabowo Hentikan Situng, Begini Sikap KPU

Menurut Undang Undang Pemilu, penghitungan suara harus dilakukan secara manual berjenjang. Artinya, penghitungan suara akan dilakukan dari tingkat TPS, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi hingga rekapitulasi tingkat nasional oleh KPU.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus