Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Dekolonialisasi Hukum Pidana

Hukum pidana seharusnya mengatur tindakan. Tapi KUHP malah mengatur pikiran, ideologi, pendapat.

11 Desember 2022 | 00.00 WIB

Ilustrasi Hukum. (ilustrasi: Tempo)
Perbesar
Ilustrasi Hukum. (ilustrasi: Tempo)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

AKHIRNYA dia datang: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah setuju rancangan itu disahkan menjadi undang-undang pada 6 Desember 2022, setelah melalui banyak kontroversi, setelah melalui proses panjang sejak 1963. Tapi kontroversi setelah sah pun tak berhenti.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Bivitri Susanti

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus