Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur menangkap 10 ekor anak ular kobra di depan Kompleks TPI RT3 RW7 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Selasa, 24 Desember 2019.
Kepala Operasional Sudin Damkar Gatot Sulaeman mengatakan tiga dari 10 ekor anakan ular kobra yang ditangkap mati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami imbau kalau ada ular warga bisa langsung menghubungi petugas Damkar. Jangan diambil sendiri karena bisa berbahaya jika tidak terlatih," kata Gatot melalui pesan singkatnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gatot mengatakan menerima informasi ada anak ular kobra sekitar pukul 13.50. Petugas, kata dia, langsung datang dan menyisir lokasi tempat ular tersebut dilihat warga. "Proses penangkapan ular hanya sekitar 10 menit tadi."
Sudin Damkar dan penyelamatan sebelumnya juga sempat menemukan dua ular kobra dewasa dan sanca kembang sepanjang 4,5 meter saat melakukan kerja bakti di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Jalan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. "Kami temukan di perkebunan perkantoran P2TP2A Jaktim," kata Gatot.
Gatot menuturkan temuan ular ini bermula saat warga yang ikut aksi kerja bakti melihat ular sanca d selokan. Ketika ditelusuri, warga juga menemukan dua ekor ular kobra.
Ular kobra pertama berukuran panjang 40 cm dan yang kedua 1,2 meter. "Ular sanca yang kami temukan betina dan beratnya mencapai lebih dari 50 kg," ujar Gatot.