Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan pemerintah segera memetakan wilayah tujuan mudik setelah menetapkan larangan mudik Lebaran.
"Pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik, wilayah yang menjadi tujuan dan rawan harus sudah dipetakan," kata Tri saat dihubungi, Sabtu, 27 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah mesti mampu menyekat atau mencegah orang masuk ke suatu kota atau provinsi pada periode mudik lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Caranya dengan mendirikan pos pantau. "Cek poin itu penting didirikan di lokasi tujuan bukan cuma di Jakarta," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Tri, pemerintah bakal lebih sulit mencegah warga mudik tahun ini. Sebabnya sebagian besar warga yang tidak mudik tahun lalu pasti sangat ingin pulang kampung tahun ini. "Tantangan tahun ini akan lebih berat mencegah warga mudik."
Tri menyarankan pemerintah segera merumuskan definisi larangan mudik yang akan diputuskan. Selain itu pemerintah juga mesti segera memutuskan kebijakan jika ada pergerakan orang selama periode mudik.
"Salah satunya adalah wajib tes antigen. Dan berlakukan SIKM (surat izin keluar masuk) untuk seluruh wilayah. Jadi jangan Jakarta saja yang menerapkan itu seperti tahun lalu."
Jika mudik tahun ini tidak dicegah, menurut Tri, kasus penularan Covid-19 akan kembali meledak. Bahkan angkanya bisa kembali mencapai lebih dari 10 ribu kasus per hari. "Saya sarankan jangan salah ambil kebijakan. Larangan mudik tahun ini harus jelas dan dipahami warga."
Baca juga: Terminal Pulogebang Tak Bisa Prediksi Jumlah Penumpang Setelah Larangan Mudik
Pemerintah resmi menetapkan larangan mudik lebaran tahun ini, pada 6-17 Mei mendatang. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. "Sesuai dengan arahan presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri pada 23 Maret 2021, maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Jumat, 26 Maret 2021.