Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Liar, Kehilangan Taman

Wali Kota Husen Wangsaatmaja berusaha membenahi kota Bandung. Semua bangunan tanpa ijin diperintahkan dibongkar. Taman-taman dikembalikan kepada fungsi semula. (kt)

9 Desember 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUMAH Sakit Yayasan Maria disegel pihak Balaikota Bandung. Menyusul pula perintah bongkar. Sampai Nopember kemarin, juga sejumlah perusahaan karoseri ditutup. Inilah antara lain langkah Husen Wangsaatmaja yang menjadi Walikota Bandung sejak Oktober lalu. Menurut catatan balaikota, dari 186. 642 bangunan/rumah di dalam kota ini yang mempunyai izin hanya 137.233. Sisanya sekitar 40 ribu termasuk liar. Kebanyakan terletak di pinggir sungai. Dan tidak termasuk di antaranya bengkel di kakilima serta perusahaan yang tidak mempunyai izin gangguan (HO). Semuanya bakal dibongkar. Warga kota ada yang faham akan maksud Husen. Di daerah Tamansari 29 rumah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Begitu juga sejumlah rumah di Sekeloa dan di berbagai tempat lain. Alhasil, sampai akhir Nopember diperkirakan sekitar 1600 bangunan sudah rata dengan tanah tanpa keringat petugas. Suhada, penghuni sebuah rumah di Ancol Timur tak keberatan untuk pindah. Tapi katanya jangan sampai ia dirugikan. Rumah Suhada berdinding bambu, dibelinya lewat setahun lalu dengan harga Rp 400 ribu. Tanahnya ia sewa. "Gembira dapat rumah, izin bangunan tidak saya persoalkan." Jadi? "Masak saya harus jadi gelandangan hanya karena rumah saya tidak punya izin bangunan," kata pegawai sipil TNI-AD ayah dari 3 orang anak itu. Di Jalan Surapati ceritanya lain lagi. Di sana ada 53 kios yang sekaligus merupakan tempat tinggal. Di antaranya dimiliki seorang kolonel, anggota DPRD, dosen IKIP. Tapi semuanya dikabarkan pernah punya izin kotamadya. Mereka sebagian dari penduduk daerah Jatidua yang terkena pelebaran jalan 1966. Oleh Walikota Djukardi waktu itu diizinkan hijrah ke lokasi di Jalan Surapati sekarang. Dengan izin sementara. Tapi sebagai lazimnya, para warga berulang-ulang masih meminta kebijaksanaan. Maksudnya, tentu penampungan. Kringat & Debu Masalahnya memang pelik. Itu diakui Walikota Husen. Maklum, "Bandung termasuk kota terpadat di Indonesia," katanya. Tapi betapapun, bangunan liar yang berdiri di tanah kotamadya tak akan diberikan ampun. Sebab disebutkan di antara tanah kotamadya itu ada yang sampai menjadi milik perseorangan. Husen berjanji akan memindah bawahannya bila memang ada yang bermain-main dengan tanah milik kotamadya itu. Ada kesan Husen mau bersungguh-sungguh merapikan kota yang pernah dijuluki "Parijs van Java" ini (lihat box). Soal taman misalnya, tak urung menjadi perhatiannya. Sebab di Bandung, banyak tempat yang dulu dikenal sebagai taman kini berubah menjadi bangunan. Di Taman Riau sudah berdiri gedung pramuka. Lapangan olahraga Coblong dan Taman Cibunut terdesak perumahan. Belum lagi alun-alun di Jalan Asia Afrika sudah lama berlapis beton. Tentang itu semua Husen tidak setuju. "Merusak keindahan," katanya. Kecuali berkurangnya taman memang kurang sehat. Hujan gencar yang turun beberapa minggu belakangan misalnya, membuat sebagian Kota Bandung banjir. Prof dr. ir Otto Soemarwoto, Kepala Lembaga Ekologi Universitas Pajajaran, menyebut banjir itu karena taman dan lapangan terbuka tergencet bangunan. Jadi, karena tanah banyak tertutup tembok, peresapan air terganggu. Belum lagi saluran air mampet. Maka sempurnalah penggenangan air. Sebaliknya di hari tanpa hujan. Kurangnya taman atau pohon menyebabkan suasana lebih panas. Sehingga Bandung yang dulu dingin, nyaman, telah menjadi penyembur keringat dan debu sekaligus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus