Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DINGIN menusuk di pagi hari tak menghalangi Rudi Rubiandini datang lebih awal ke Bandung Giri Gahana Golf & Resort di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Ahad, 14 April lalu. Pukul setengah enam pagi, Rudi muncul dengan mengendarai sedan dinasnya, Toyota Crown Royal Saloon. Dia ditemani Devi Ardi, pelatih golf, yang baru dikenalnya dua tahun belakangan.
Ardi bukan sekadar pelatih. Ia memesankan ruang eksklusif (very important person), menyiapkan perangkat golf, hingga menggelar sajadah untuk keperluan Rudi beribadah. Seorang pemain golf di arena itu mengatakan Ardi sempat kebingungan mencari sikat pembersih rumput yang menempel di sepatu tuannya. Ardi kurang persiapan karena mendadak mendaftarkan Rudi sebagai peserta turnamen golf.
Ketua panitia turnamen golf, Abraham Mose, membenarkan kehadiran mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) itu sebagai peserta. Ia mengatakan turnamen yang digelar perkumpulan warga Manado dan Gorontalo itu tidak memungut biaya resmi. Namun 125 peserta menyetor sumbangan. "Bentuknya charity," ujarnya kepada Tempo, Jumat pekan lalu.
Seseorang yang dekat dengan Rudi mengatakan Ardi kerap memburu turnamen golf amatiran untuk majikannya. Pria asal Pekanbaru itu terlihat memberikan pelayanan istimewa kepada Rudi.
Kegigihan Ardi mencarikan permainan golf untuk Rudi terlihat pada turnamen di Rancamaya Golf & Country Club, Bogor, Jawa Barat, Juni lalu. Awalnya Rudi hanya berlatih biasa dengan Ardi pada Sabtu, 8 Juni. Tiba-tiba hujan turun, sehingga Rudi urung bermain.
Tidak ingin mengecewakan Rudi, Ardi mendaftar ulang ke manajemen Rancamaya untuk berlatih keesokan harinya. Sayang, lapangan golf sudah dipesan pejabat Kementerian Perhubungan untuk turnamen amatiran. Ardi tak menyerah. Ia mencari nomor kontak pejabat Kementerian. Walhasil, lobi Ardi tokcer dan Rudi bisa bermain golf.
Ardi dikenalkan ke Rudi oleh Iwan Ratman, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas. Iwan pernah "diparkir" oleh Kepala BP Migas Raden Priyono karena kinerjanya dinilai mengecewakan. Karier Iwan hidup lagi setelah Rudi memimpin SKK Migas.
Rudi, yang semula hanya mengenal olahraga bulu tangkis, bermain golf sejak menjadi pejabat di industri migas. Pembukaan kegiatan industri tambang ini kerap diawali dengan tee shot atau pukulan pertama di padang golf.
Keakraban Rudi dan Ardi makin kental setelah dosen Institut Teknologi Bandung itu diangkat sebagai Ketua SKK Migas, Januari lalu. SKK Migas dibentuk pemerintah setelah Mahkamah Konstitusi membubarkan BP Migas. Keduanya tidak hanya berlatih golf, tapi juga aktif membahas proyek di SKK Migas. Sumber Tempo yang dekat dengan Rudi mengatakan beberapa orang mengakses informasi proyek melalui Ardi.
Kongkalikong Rudi dan Ardi terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap keduanya di rumah dinas Rudi di Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu. Petugas KPK menyita uang US$ 400 ribu dan satu sepeda motor klasik hitam merek BMW berpelat nomor B-3946-FT.
Uang dan sepeda motor itu diduga berasal dari perusahaan trader minyak Kernel Oil Pte Ltd, yang bermarkas di Singapura. Tak berselang lama, KPK juga menangkap Simon Gunawan Tanjaya, pejabat Kernel di Indonesia.
Penyidik KPK menemukan pula uang di kotak penyimpanan milik Rudi di Bank Mandiri cabang Kebon Sirih, Jakarta, senilai US$ 350 ribu. Penyidik juga menggeledah ruang kerja Rudi di Gedung SKK Migas dan menemukan uang Sin$ 60 ribu dan US$ 2.000 serta kepingan emas 180 gram di dalam brankas.
Adapun Iwan dicekal KPK pada Kamis pekan lalu. Ia dicegah bepergian ke luar negeri bersama pegawai SKK Migas lainnya, yaitu Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Agus Sapto Rahardjo Moerdi Hartono serta Kepala Divisi Komersialisasi Gas Popi Ahmad Nafis. Pejabat Sementara Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko membebastugaskan ketiganya. "Agar yang bersangkutan dapat menjalani proses hukum," katanya.
Sebelum menjadi pejabat minyak dan gas, Rudi, yang lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, menjabat Direktur Operasi dan Keuangan PT Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) milik ITB selama dua tahun sejak 2007. Nama pria kelahiran 9 Januari 1962 itu meroket karena menilai bencana lumpur di Sidoarjo pada 2006 akibat kesalahan pengeboran PT Minarak Lapindo Jaya, perusahaan milik Grup Bakrie. Pendapat Rudi berbeda dengan putusan pengadilan, yang menilai peristiwa itu sebagai bencana alam, sehingga pemerintah ikut menanggung biaya penyelamatan korban lumpur Lapindo.
Karier Rudi menanjak setelah menjadi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Ia juga diberi jabatan Komisaris Bank Mandiri. Saat pemerintah membentuk SKK Migas menggantikan BP Migas, Jero menyodorkan Susilo Siswoutomo, anggota staf khususnya, sebagai satu-satunya kandidat Kepala SKK Migas. Namun Presiden Yudhoyono memilih Rudi. Adapun Susilo menempati posisi yang ditinggalkan Rudi.
Di awal menjadi Kepala SKK Migas, Rudi sesumbar akan melakukan bersih-bersih di lembaganya. Ia juga menginginkan perampingan birokrasi. Tapi, sebentar saja, dia sudah dihadapkan pada persoalan pengalihan gas dari Lapangan MDA-MBH di Blok Madura Strait, yang dikelola Husky dan CNOOC.
Gas Husky, yang awalnya untuk kilang pupuk baru PT Petrokimia Gresik, akan dialihkan untuk pembangkit listrik di Jawa Timur dan Bali. Adapun Petrokimia diberi gas dari Lapangan Tiung Biru atau Jambaran-Cendana, yang dioperasikan Pertamina EP Cepu. Saat itu Rudi satu suara dengan Menteri Energi Jero Wacik.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyemprit rencana pembelokan gas Husky. KPK menilai negara berpotensi mengalami kerugian miliaran rupiah jika gas Husky dibelokkan.
Kalangan aktivis, salah satunya dimotori Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, menyoroti pula intervensi asing dalam pengelolaan migas yang merugikan negara. Menjawab kritik itu, Rudi mengatakan investor asing paling siap dengan dana besar untuk bisa mengebor tambang minyak dan gas bumi di Indonesia yang belum mendapat jaminan perbankan. "Mengundang investor asing itu terpaksa, bukan keinginan kami," ujarnya kepada Tempo, Maret lalu.
Akbar Tri Kurniawan, Retno Sulistyowati, Bernadette Christina Munthe, Muhammad Rizki
Migas dan Pajak Jadi Target
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan prioritas kerja tahun 2013 pada dua sektor yang menjadi penyumbang terbesar anggaran negara: migas dan pajak. Hasilnya mulai terlihat. Setelah beberapa kali aparat pajak korup dibekuk, kini pejabat SKK Migas mendapat giliran.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya membidik kasus korupsi di SKK Migas sejak empat bulan lalu. Menurut dia, upaya ini menjadi pintu membuka kasus korupsi di pertambangan.
Berikut ini upaya KPK mengusut kerugian negara di sektor migas dan pajak.
14 Juli 2011
KPK menyebutkan 14 perusahaan asing sektor migas membayar pajak kurang dari semestinya selama bertahun-tahun. Kerugian yang ditimbulkan mencapai angka Rp 1,6 triliun. KPK tidak mengumumkan perusahaan apa saja yang kurang bayar pajak. Indonesia Corruption Watch, mengacu pada data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Badan Pemeriksa Keuangan, menyebutkan ada 33 perusahaan migas yang masih menunggak pajak.
6 Juni 2012
KPK menangkap Tommy Hindratno, pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, di Restoran Sederhana di Jalan Abdullah Safei, Tebet, Jakarta Selatan, beserta uang suap Rp 280 juta dari pegawai PT Bhakti Investama, James Gunardjo.
9 April 2013
KPK menangkap Pargono Riyadi, Pemeriksa Pajak Madya di Kantor Wilayah Jakarta Pusat, dengan uang suap senilai Rp 125 juta yang diduga berasal dari pengusaha otomotif Asep Hendro, bos PT Asep Hendro Racing Sport, produsen komponen sepeda motor.
15 Mei 2013
KPK menangkap Mohammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Timur, di Terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Keduanya ditangkap saat menerima uang Rp 2 miliar dari karyawan perusahaan produsen baja The Master Steel.
Karier Rudi Rubiandini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo