Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sasaran Raksasa setelah Rudi

Kernel Oil, yang menyuap Rudi Rubiandini, memiliki kedekatan dengan sejumlah politikus. Pintu masuk untuk mengungkap korupsi yang lebih besar di sektor minyak dan gas.

18 Agustus 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUDI Rubiandini masih menelepon sejumlah koleganya, Selasa siang pekan lalu. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) itu mengundang mereka hadir dalam acara halalbihalal, Rabu pagi, di kantornya, Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Kardaya Warnika, salah seorang yang ditelepon Rudi, menyanggupi untuk datang.

Tak dinyana, malam harinya Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Rudi di rumah dinasnya, Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta Selatan. Ia kedapatan menerima uang suap dari perusahaan minyak dan gas Kernel Oil Pte Ltd. KPK juga mencokok sopir, dua petugas keamanan, dan Devi Ardi, pelatih golf Rudi. Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, dibekuk di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, malam itu juga.

Kardaya akhirnya memilih absen menghadiri acara halalbihalal. Demikian pula Raden Priyono. Keduanya pernah memimpin lembaga itu saat masih bernama BP Migas. "Yang mengundang tidak ada," kata Kardaya, Rabu pekan lalu. Adapun Priyono tak hadir dengan alasan suasana sedang tidak kondusif. Halalbihalal yang diagendakan mulai pukul 10 pagi itu dimajukan dua jam.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita US$ 400 ribu di dalam tas hitam dan sepeda motor klasik BMW plus surat-suratnya. Dari penggeledahan di rumah Rudi, ditemukan US$ 90 ribu dan Sin$ 127 ribu. Sedangkan dari rumah Ardi di Pejaten, Pasar Minggu, didapati US$ 200 ribu. Rudi, Ardi, dan Simon ditetapkan sebagai tersangka. Dua yang pertama ditahan di rumah tahanan KPK. Adapun Simon di rumah tahanan Guntur.

Kernel Oil diduga menyogok Rudi untuk memenangi tender penjualan minyak mentah bagian pemerintah dari lapangan yang dikelola kontraktor asing. Perusahaan multinasional itu memiliki kantor di Singapura, Australia, Indonesia, Thailand, Uni Emirat Arab, dan Swiss. Berdasarkan situs resminya, Kernel Oil Private Limited didirikan pada 2004 di Singapura dan bergerak di bidang perdagangan minyak mentah serta produk turunannya, seperti residu bitumen, bensin, solar, dan nafta. Di Jakarta, Kernel Oil berdiri pada 2011, berkantor di Equity Tower lantai 35, kawasan SCBD, Jakarta. Kernel Oil dipimpin warga Indonesia keturunan Thailand, Meivy Ratanachaithong, dan warga Singapura, Widodo Ratanachaithong.

Penggeledahan oleh petugas KPK berlanjut pada Rabu pukul 22.00 hingga Kamis sekitar pukul sembilan pagi di kantor SKK Migas. Menurut juru bicara SKK Migas, Elan Biantoro, sekitar 20 petugas KPK memeriksa ruang Kepala SKK Migas, Deputi Komersial, Divisi Komersialitas Minyak, serta Divisi Program dan Pelaporan. Tim KPK mengangkut sepuluh kardus berisi dokumen, surat, flash disk, dan komputer.

Kamis pagi itu juga KPK membawa Rudi ke ruang kerjanya untuk membuka brankas. Di dalamnya, menurut juru bicara KPK, Johan Budi, terdapat uang Sin$ 60 ribu dan US$ 2.000 serta emas batangan sekitar 180 gram. Ditemukan pula US$ 30 ribu dari kotak simpanan milik Rudi di Bank Mandiri Jakarta. "Sebelumnya, tim telah menemukan US$ 320 ribu," ujar Johan. "Sehingga seluruhnya US$ 350 ribu."

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, suap ini terkait dengan lelang yang akan digelar. Sumber Tempo menuturkan, dalam pemeriksaan di KPK, Rudi mengaku bersedia mengakomodasi Kernel Oil karena telah mendapat restu dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

SKK Migas secara rutin menjual minyak mentah bagian pemerintah dari wilayah kerja minyak dan gas yang tersebar di seluruh Indonesia. Biasanya tender digelar per lapangan. Menurut sumber Tempo, Kernel Oil diduga mengincar atau dijanjikan minyak mentah dari Duri, Senipah, dan Banyuurip. Ladang minyak Duri dioperasikan PT Chevron Pacific Indonesia di Riau. Crude bagian pemerintah dari ladang ini dilego tiap tiga bulan. Lapangan Senipah dikelola Total Mahakam Indonesie, dan Lapangan Banyuurip oleh ExxonMobil Cepu Limited. KPK membawa dokumen yang berisi data perencanaan, produksi, dan penjualan dari ketiga sumur tersebut.

Sumber lain menambahkan, SKK Migas saat ini sedang melakukan lelang penjualan minyak mentah Duri. Sebanyak 30-an perusahaan yang biasa menjadi rekanan SKK Migas diundang. Salah satunya Kernel Oil. Delapan perusahaan lolos tahap administrasi, untuk selanjutnya memasukkan penawaran. "Kernel tak lolos di babak ini." Menurut sumber lain, uang pelicin tersebut diperlukan karena perusahaan itu tak bisa melaju ke fase lelang be­rikutnya.

Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko berkomitmen tetap melanjutkan proses tender 400-550 ribu barel kondensat pada Senin, 19 Agustus 2013. Lelang akan melibatkan tim lintas fungsi di SKK Migas. Penawaran dari peserta akan dievaluasi tim lintas fungsi di Deputi Komersial, Deputi Dukungan Bisnis yang berkaitan dengan legal, dan Deputi Keuangan. Selanjutnya, SKK Migas bakal mengumumkan volume minyak yang akan dilelang dan jadwalnya. Peserta tender harus perusahaan trader yang telah terdaftar dan diverifikasi SKK Migas.

Kernel Oil terdaftar sebagai trader rekanan SKK Migas sejak 2010, ketika Kepala BP Migas dijabat Priyono. Tahun lalu, perusahaan ini pernah memenangi tender kondensat. Dalam situsnya, Kernel menyebutkan pernah mendapat pasokan minyak mentah antara lain dari Lapangan Belanak, Lapangan Duri dan Minas di Riau, Lapangan Arjuna di lepas pantai utara Jawa, serta Lapangan Cinta. Sedangkan kondensat diperoleh dari Senipah dan Bontang.

Beberapa sumber Tempo santer menyebutkan kedekatan Kernel Oil dengan petinggi Partai Golkar, seperti Setya Novanto, Agung Laksono, dan Ali Mochtar Ngabalin. "Mereka biasa ngumpul di Equity Tower, kantor Kernel Oil Indonesia." Setya Novanto adalah juga bos perusahaan keuangan dan investasi Manhattan Group, yang berada di lantai 29 Equity Tower.

Pada Februari 2012, Ali Mochtar Ngabalin dan sejumlah politikus, seperti Adhie­ Massardie dan Ade Daud Nasution, menyerukan pembubaran Petral. Mereka terbang ke kantor anak perusahaan PT Pertamina (Persero) itu di Singapura. Mereka juga melaporkan Pertamina ke KPK karena perusahaan itu diduga memanipulasi tender minyak melalui Petral. "Petral ini perusahaan akal-akalan Pertamina," kata Ade Daud saat itu. Beberapa sumber menyebutkan Kernel Oil "mensponsori" aksi Ali Mochtar Ngabalin dan kawan-kawan tersebut. Tapi Ali membantah. "Apa itu Kernel Oil?" ujarnya. Sedangkan Adhie mengaku tidak tahu.

Jumat pekan lalu, Johanes Widjonarko mengumumkan pencoretan sementara Kernel Oil dari daftar trader rekanan, sampai ada kejelasan proses hukum. Pengacara Kernel Oil, Junimart Girsang, membantah kliennya menyuap SKK Migas. Ia menjelaskan, sebagai perusahaan perdagangan minyak dan gas, Kernel lebih intens berhubungan dengan Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Migas. Direktur Kernel Oil Widodo Ratanachaithong juga membantah menyogok Rudi. "Kami tidak berhubungan dengan semua ini," ujarnya seperti dikutip Reuters.

Setelah memeriksa kantor SKK Migas, penyidik KPK juga menggeledah kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Dua dus dokumen diangkut petugas, plus uang tunai US$ 200 ribu. Waryono mempertanyakan dasar penggeledahan ruang kerjanya. "Enggak tahu dokumen apa. Tidak ada kaitan tender minyak di SKK Migas dengan Kementerian dan Sekretariat Jenderal. Makanya saya bingung."

Sumber Tempo menuturkan kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi adalah pusat dokumen dan informasi. "Biro perencanaan ada di bawah Sekjen," katanya. Ia menjelaskan, melalui biro perencanaan, penyidik bisa memperoleh data logistik. Pengelolaan dana taktis Kementerian pun ada di sini. Di kantor itu pula terkumpul data rencana kerja dan anggaran tahunan semua kontraktor migas. Dari rencana kerja tersebut bisa dikalkulasi perkiraan dana cost recovery yang akan dikeluarkan pada tahun itu—termasuk mengetahui proyek apa yang akan dikerjakan. Penggunaan dana cost recovery kerap dituding tidak transparan dan tidak akuntabel.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meminta Menteri Jero menjelaskan uang US$ 200 ribu yang ditemukan di ruang sekretaris jenderal kementeriannya. "Mohon dijelaskan tingkat kewajarannya." KPK akan segera pula memanggil Sekretaris Jenderal Waryono atas temuan itu. "Memangnya operasional kantor harus pakai dolar?" Bambang menyindir.

l l l

KPK telah lama menerima laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan di Kementerian Energi dan SKK Migas. Tim KPK pun sigap melakukan penyelidikan secara intensif. Hingga akhirnya mencuat kasus gas Husky. Menteri Energi dan Kepala SKK Migas berencana membelokkan gas yang telah dialokasikan untuk pabrik PT Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Kujang ke Bali. Gas yang diperebutkan berasal dari MDA-MBH di Blok Madura Strait, yang dikelola Husky dan China National Offshore Oil Corporation (CNOOC).

Masalah gas Husky ini diboyong ke komisi antirasuah. Juni lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa serta Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto datang ke KPK. Hadir pula Wakil Menteri Energi Susilo Siswoutomo, Rudi Rubiandini, dan Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Industri Primer Muhamad Zamkhani. KPK mencium adanya permainan oleh Kementerian Energi dan SKK Migas dalam kasus ini.

Pasca-pertemuan itu, KPK meminta 20 macam data kepada SKK Migas. Data itu antara lain perencanaan yang meli­puti program kerja dan penganggaran, ­authorization for expenditure, perpanjangan wilayah kerja migas, hingga cost recovery 2003-2012. Sumber Tempo menuturkan, tak semua permintaan KPK dipenuhi. SKK Migas hanya mengirimkan rencana kerja dan anggaran beberapa tahun terakhir.

Toh, dari data itu, KPK menemukan kejanggalan. Sumber Tempo bercerita, mendekati tahun Pemilu 2014, ada semakin banyak proyek. Kebutuhan anggaran pun meningkat. Maka penyelidikan makin diintensifkan. Penyadapan dilakukan terhadap sejumlah orang. Tim juga melakukan penguntitan. Dari situ terungkaplah rencana pemberian "parsel" Lebaran senilai US$ 700 ribu kepada Rudi. Tapi waktu yang telah mepet menjelang libur panjang Idul Fitri menyebabkan penarikan uang tidak optimal. Maka pada tahap pertama cuma diambil US$ 300 ribu. Saat itu KPK belum menyergap karena belum bisa memastikan uang telah di tangan Rudi. Setelah Lebaran, "parsel" tahap kedua dikirimkan, sebesar US$ 400 ribu. Rudi pun dicokok.

Menteri Jero menyatakan tak kenal Kernel Oil. Ia juga membantah tudingan adanya aliran dana dari kasus suap SKK Migas untuk konvensi Partai Demokrat. "Konvensi calon presiden dibiayai dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan."

l l l

DRAMA penangkapan Rudi Rubiandini membuat suasana di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tegang. Menteri Energi Jero Wacik dan Wakil Menteri Susilo Siswoutomo menggelar rapat mendadak. Hadir pula Menteri Keuangan merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Chatib Basri. Ketiganya anggota Komite Pengawas SKK Migas. Segala acara yang telah diagendakan ditunda, termasuk janji wawancara dengan Tempo. "Saya membatalkan semua janji hari itu," kata Susilo kepada Tomi Aryanto dari Tempo, esoknya.

Di kantornya, Wakil Presiden Boediono ikut sibuk menyiapkan usulan pengganti Rudi. Pada pukul 11.00, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunggu Boediono dan Jero di Istana Negara. Dalam pertemuan kecil itu, Jero mengusulkan Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko mengambil alih tongkat komando organisasi. Adapun Boediono menyodorkan beberapa nama deputi yang dinilai kredibel dan berintegritas. Presiden memilih opsi yang diajukan Jero.

Siang itu juga Presiden Yudhoyono meneken Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2013. Isinya: memberhentikan sementara Rudi Rubiandini dari jabatan Kepala SKK Migas. Dan kedua: menugasi Johanes Widjonarko melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala SKK Migas.

Jero menjelaskan, keputusan itu didasari Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Juga Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja SKK Migas. Pasal 6 ayat 3 peraturan menteri itu menyebutkan, "Dalam hal Kepala berhalangan tetap, Wakil Kepala menjalankan tugas dan fungsi Kepala sampai dengan diangkat Pejabat yang definitif."

Jero menambahkan, pemerintah melakukan antisipasi itu agar kegiatan operasional minyak dan gas tidak terhenti meski pemimpinnya tengah diperiksa KPK. Tujuannya supaya semua investor dan pengusaha di bidang minyak dan gas merasa tenang. Langkah cepat diambil karena industri ini sangat strategis. Saban hari, penerimaan negara dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Karena itu, kata Jero, SKK Migas tidak boleh berhenti sehari pun.

Sejumlah sumber mengatakan KPK memang berkomitmen membongkar kasus lebih besar di bidang energi. Saat ini, tiga pejabat SKK Migas telah dicekal: Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Agus Sapto Rahardjo Moerdi Hartono, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Popi Ahmad Nafis, serta Kepala Divisi Penunjang Operasi Iwan Ratman. Jumat pekan lalu, Johanes Widjonarko memberhentikan mereka untuk sementara agar bisa menjalani proses hukum. "Jadi ini sasaran antara untuk mengungkap yang lebih raksasa," ujar seorang sumber.

Retno Sulistyowati, Setri Yasra, Jobpie Sugiharto, Akbar Tri Kurniawan, Ananda Teresia, Ayu Prima Sandi, Subkhan, Bernadette Christina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus