Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pihak LRT Jabodebek angkat suara ihwal kasus pencurian sepeda yang terjadi di kawasan Stasiun LRT Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Jumat sore, 13 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami turut prihatin atas kejadian kehilangan sepeda pengguna LRT Jabodebek yang terjadi di area parkiran Travoy Hub Milik Jasa Marga di Stasiun LRT TMII,” kata Manager PR LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono kepada Tempo, Sabtu, 14 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyampaikan, LRT Jabodebek telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polsek setempat, untuk menindaklanjuti laporan pencurian tersebut. “Saat ini, proses penyelidikan sedang berlangsung, dan kami telah menyerahkan rekaman CCTV untuk membantu pihak kepolisian,” ucap Mahendro.
Mahendro menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan keamanan di sekitar lahan parkir Stasiun LRT Jabodebek. “(Kami) berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna, termasuk dengan meningkatkan pengawasan dan pemantauan di area parkir sepeda bersama Travoy Hub,” tuturnya.
Sebagai langkah antisipasi, LRT juga mengimbau pengguna layanan untuk mengunci sepeda dengan baik dan menjaga keamanan barang pribadinya selama berada di area parkir.
Sebelumnya, Riki Gusmara, 27 tahun, menyampaikan kasus pencurian yang dialaminya melalui akun media sosial X @rikigusma. Ia kehilangan sebuah sepeda lipat bermerk Element Troy X Black Chrome keluaran tahun 2021. Riki mengatakan, kasus pencurian ini terjadi di area parkir Travoy Hub Stasiun TMII pada Jumat sore, sekitar pukul 16:45 WIB.
“Pagi ini saya sudah melaporkan kejadian ke Polsek Makasar, Jakarta Timur sebagai polsek terdekat dari TKP (tempat kejadian perkara),” ungkap Riki Gusmara ketika dihubungi Tempo pada Sabtu.
Riki resmi melaporkan kasus pencurian sepeda lipatnya kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Tepadu atau SPKT Polsek Makasar, Jakarta Timur. Laporannya tercatat dengan nomor: LP/B/454/K/IX/SPKT/Polsek Makasar/ Polres Jakarta Timur/ Polda Metro Jaya, tanggal 14 September 2024.