Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia memberi tanggapan atas kasus pencurian sepeda yang terjadi di kawasan Stasiun LRT Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Jumat, 13 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden B2W Indonesia, Hendro Subroto, mengatakan telah menerima informasi tentang pencurian tersebut. "Pencurian sepeda ini bukan kasus pertama di stasiun-stasiun yang ada, sebelum-sebelumnya pun pernah terjadi," ujarnya kepada Tempo, Senin, 16 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Hendro, ini menunjukan perhatian penyelenggara fasilitas umum parkir sepeda di stasiun belum mampu menyediakan sebuah sistem, infrastruktur, maupun teknologi yang memenuhi aspek keamanan. "Seharusnya dengan terjadinya kehilangan berulangkali, menjadi evaluasi untuk berbenah meningkatkan keamanan penyelenggara fasilitas umum."
Ia pun mengutip Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda. Hendro menyebut beleid itu sudah jelas mengatur bahwa fasilitas parkir umum sepeda disediakan di lokasi yang mudah diakses, aman dan tidak menganggu pejalan kaki, terdapat rak, tiang atau sandaran yang memungkinkan sepeda untuk dikunci dan digembok.
Hendro lantas menggarisbawahi kata 'aman' yang berarti terjamin, jauh dari resiko kehilangan, serta jauh dari bahaya dan gangguan. Dengan demikian, ada upaya untuk membuat sebuah sistem, infrastruktur, teknologi yang tidak memberikan celah tindak kriminal pencurian dan kemungkinan terjadinya kerusakan terhadap sepeda.
Apabila sistem, infrastruktur, dan teknologinya sudah terbangun dengan baik, ujar Hendro, manakala masih terjadi tindak kriminal pencurian, intensitasnya akan sangat kecil. Selain itu, peluang pelaku pencurian tertangkap dan sepeda kembali ke pemiliknya juga sangat besar.
Hendro pun berharap semua pihak dapat duduk bersama dengan B2W Indonesia untuk berdiskusi, mencari solusi, dan melakukan perbaikan secepat-cepatnya. "Jangan terkesan seperti melakukan pembiaran dan menjadikan birokrasi yang berlapis lapis sebagai alasan," tuturnya.
Sebelumnya, Riki Gusmara, 27 tahun, menyampaikan kasus pencurian yang dialaminya melalui akun media sosial X @rikigusma. Ia kehilangan sebuah sepeda lipat bermerk Element Troy X Black Chrome keluaran tahun 2021. Riki mengatakan, kasus pencurian ini terjadi di area parkir Travoy Hub Stasiun TMII pada Jumat sore, sekitar pukul 16.45.
“Pagi ini saya sudah melaporkan kejadian ke Polsek Makasar, Jakarta Timur sebagai polsek terdekat dari TKP (tempat kejadian perkara),” ungkap Riki Gusmara ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 14 September 2024.
Riki resmi melaporkan kasus pencurian sepeda lipatnya kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Tepadu atau SPKT Polsek Makasar, Jakarta Timur. Laporannya tercatat dengan nomor LP/B/454/K/IX/SPKT/Polsek Makasar/ Polres Jakarta Timur/ Polda Metro Jaya berwarkat 14 September 2024.
Riki mengatakan dirinya memang terbiasa bersepeda dari kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur menuju Stasiun LRT Jabodebek. Setelahnya, ia melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi publik hingga ke kantornya yang berada di depan Stasiun Pancoran.
Pada pukul 07.00, Riki memarkirkan sepedanya di Travoy Hub Stasiun TMII. Ia mengunci sepeda lipat berwarna hitam keabuan itu, dan meninggalkannya di rak parkir sepeda.
“Sekitar pukul 17.45, saya kembali ke Travoy Hub Stasiun TMII dan sepeda saya sudah hilang,” ungkap Riki.
Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.