Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Maaf maling

Triyono diciduk polres yogyakarta karena mencuri uang rp 2 juta milik toko mirota batik. ia menulis surat mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

1 Februari 1992 | 00.00 WIB

Maaf maling
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
JADI maling perlu bakat. Ini yang tidak dipunyai Triyono, 29 tahun. Karyawan Toko Mirota Batik Jalan Malioboro ini tinggal di bilangan Tegal Miliran, Yogyakarta. Dan beberapa lama ia lenyap dari peredaran. Triyono bekerja di sana sekitar tujuh tahun, di bagian stok barang. Sentana ia tak tertinggal sendiri pada suatu malam ketika toko sudah tutup, mungkin pikirannya tak bakal terpiuh merogoh lemari uang. Ia tahu letak penyimpanan kunci lemari itu. Besok paginya, dua karyawan -- Parjinah dan Agustin -- membuka toko dan memeriksa lemari uang. Keduanya kaget melihat lemari kosong melompong. Mereka kemudian melapor kepada bosnya, Niken. Sampai di situ belum ada petunjuk untuk mencurigai Triyono, karena selama ini ia tidak ada tanda-tanda punya bakat maling. Namun, sehabis kejadian itu, Triyono mangkir. Selang beberapa hari datang suratnya untuk pimpinan toko tersebut. Surat itu datang sampai tiga kali, dengan alamat tetap, yaitu Desa Bukatijah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Dalam surat itu Triyono tulus mengakui perbuatannya. "Soal ini mohon tak sampai diketahui ibu saya. Saya telah mengambil uang sebesar Rp 2 juta. Ini terpaksa saya lakukan karena membutuhkan modal untuk mengubah nasib. Saya minta maaf dan minta ampun," tulisnya. Triyono lupa sudah salah tumpak dalam urusan minta maaf. "Dengan barang bukti surat itu, kami lapor polisi," ujar Niken, Kepala Bagian Personalia Mirota Batik. Padahal, tadinya kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Sebelum sampai ke polisi, pihak Mirota mengutus dua karyawannya menjemput Triyono di tempat persembunyiannya. Tapi, sesampai di tempat itu, yang dicari tidak ada. Mereka melapor ke Polisi Sektor Bukatijah. Dan pihak Mirota juga melapor ke Polresta Yogyakarta. Triyono pun diciduk, pertengahan Januari lalu, dan disimpan di Polres Yogyakarta. "Uang itu saya pakai membayar utang kepada Ibu Jayus Rp 600.000," katanya kepada polisi. Ada lagi yang untuk modal membeli 16 potong batik seharga Rp 400.000, beli jam tangan Rp 175.000, dan keperluan makan selama ia bersembunyi. "Kami masih memeriksa Triyono. Pengakuannya itu perlu kami konfirmasikan kepada korban. Beberapa barang bukti, termasuk kain batik dan surat, sudah kami amankan," kata Kapten Rudy Indrayan, Kasat Serse Polresta Yogyakarta, kepada Bandelan Amarudin dari TEMPO. "Semuanya saya lakukan untuk memperbaiki nasib. Tapi jadinya lain, dan ini saya terima sebagai cobaan," kata Triyono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus