KAWIN Hansip - nikah pasangan yang dipaksa karena tertangkap berbuat cabul - rupanya belum dikenal di Desa Banyutowo, Pati, Jawa Tengah. Di daerah pantai utara Jawa itu, yang ada adalah "mandi Hansip": pasangan yang kepergok disuruh mandi sampai bersih. Sudi dan Nurida - sama-sama 18 tahun - Mei lalu telah menjadi tokoh lakon yang kesekian. Pasangan itu (catatan: yang wanita adalah pelacur) tertangkap basah sedang berasyik-masyuk oleh petugas siskamling yang dipimpin Pak Kornen, ketua RT setempat. Keduanya digiring ke halaman rumah Kornen. Air ditimba, sabun dlulurkan, dan keduanya pun disuruh mandi bersama - dengan pakaian di badan - sambil ditonton ramai-ramai. "Ini masih mending. Dulu hukumannya dimandikan dengan air comberan," ujar seorang penduduk. Dan di desa tetangga, Desa Kembang, pasangan yang kepergok itu disuruh mandi sampai menghabiskan sebatang sabun. Artinya, mereka bisa mandi berjam-jam, dari malam sampai menjelang subuh, sampai tubuh mereka menggigil. Hukuman mandi itu, menurut penduduk mulai populer sekitar lima tahun lalu. Yang memulainya adalah Sersan Mayor Doho, yang ketika itu menjabat danramil di Kecamatan Dukuhseti. Cara Pak Sersan itu kemudian banyak ditiru, mungkin karena dianggap efektif - sekaligus, kata Kornen sambil tertawa, "Dengan mandi sampai bersih, berarti mereka sudah mandi junub." Bulan lalu tak ada lagi yang mencoba berbuat mesum di situ. Hanya saja, kata Kornen lagi, "Yang tertangkap umumnya wajah baru - yang belum pernah kena hukuman."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini